radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Selasa, 4 Agustus 2026

Ditresnarkoba Polda Malut Ringkus Pengedar Sabu, Sita 5,65 Gram

RadarTimur.id, Ternate – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial AHAA alias Ayun (35) ditangkap di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Kamis (30/7/2026), dengan barang bukti delapan sachet kecil yang diduga berisi sabu seberat bruto 5,65 gram.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku Utara yang dipimpin IPTU Hamdan Taher langsung melakukan penyelidikan.

Saat tiba di Kelurahan Tafure, petugas mendapati seorang pria yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar salah satu minimarket. Tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kantong plastik bening yang berisi delapan sachet kecil diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya, terlapor bersama barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, Selasa (4/8/2026), mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujar Hadi.

Dia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di Kota Ternate.(val)