Pusat Salurkan Rp397,8 Miliar untuk 10 Kabupaten/Kota di Malut, Halsel Terbesar
RadarTimur.id, Ternate — Pemerintah pusat menyalurkan dana sebesar Rp397,8 miliar kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan 10 pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Dana tersebut terdiri atas Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) sebesar Rp379,72 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan sebesar Rp18,07 miliar. Total penyaluran mencapai Rp397.803.256.000.
Untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dana yang diterima mencapai Rp61,584 miliar dan seluruhnya berasal dari KB-DBH.
Kabupaten Halmahera Selatan menjadi daerah dengan nilai penyaluran terbesar, yakni Rp102,878 miliar. Seluruhnya berasal dari KB-DBH.
Selanjutnya, Halmahera Timur menerima Rp44,257 miliar, Halmahera Tengah Rp41,346 miliar, Kepulauan Sula Rp39,983 miliar, dan Halmahera Barat Rp30,509 miliar.
Kabupaten Pulau Morotai menerima Rp17,167 miliar, Pulau Taliabu Rp15,039 miliar, Halmahera Utara Rp11,023 miliar, Kota Tidore Kepulauan Rp25,395 miliar, dan Kota Ternate Rp8,618 miliar.
Selain KB-DBH, sejumlah daerah juga memperoleh DAU tambahan. Halmahera Tengah menerima Rp9,380 miliar, Halmahera Utara Rp48,733 juta, dan Pulau Morotai Rp8,650 miliar.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengapresiasi dukungan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, tambahan transfer menjadi dukungan penting untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto, atas perhatian dan dukungannya kepada Maluku Utara. Dukungan ini tentu sangat berarti bagi daerah,” ujar Ahmad, Kamis (13/8/2026).
Ahmad berharap dana yang disalurkan dapat dikelola secara baik dan digunakan sesuai ketentuan untuk mendukung kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.
“Harapan kami, dana ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan menggunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dengan penyaluran tersebut, pemerintah daerah di Maluku Utara memperoleh tambahan ruang fiskal untuk mendukung berbagai kebutuhan yang telah ditetapkan dalam skema transfer pemerintah pusat.
Secara keseluruhan, KB-DBH yang disalurkan mencapai Rp379.723.911.000, sedangkan DAU tambahan sebesar Rp18.079.345.000. Jika digabungkan, total dana yang diterima Pemprov Maluku Utara dan 10 kabupaten/kota mencapai Rp397.803.256.000.(ard)


