Bupati Halut Pastikan THR dan Gaji ke-13 Tetap Dibayar, P3K Tak Dirumahkan
RadarTimur.id, Tobelo — Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan dibayarkan. Pemerintah daerah saat ini masih menyesuaikan pembayaran dengan kondisi kas dan kemampuan keuangan daerah.
Penegasan itu disampaikan Bupati pada Jumat (14/8/2026), menyusul banyaknya pertanyaan dari masyarakat maupun pegawai terkait belum lunasnya pembayaran THR dan gaji ke-13 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Bupati Piet menjelaskan, kondisi tersebut berkaitan dengan penerimaan daerah dari kurang bayar Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024–2025. Halut tercatat memiliki kurang bayar sekitar Rp110 miliar, namun pada saat yang sama terdapat lebih bayar sekitar Rp50 miliar.
Dengan perhitungan tersebut, dana bersih yang diterima daerah dari komponen kurang bayar mencapai sekitar Rp60 miliar. Selain itu, pemerintah daerah juga memperoleh tambahan hak kurang bayar lebih dari Rp11 miliar yang menjadi salah satu sumber untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pegawai.
Menurut Bupati Piet, sebagian THR telah diselesaikan. Pembayaran untuk pegawai beragama Muslim di seluruh OPD dan kecamatan, kata dia, telah dilunasi, sementara kewajiban yang masih tersisa terutama berada pada Dinas Pendidikan.
“THR bukan berarti tidak dibayar. Yang beragama Muslim sudah kita lunasi di seluruh OPD dan kecamatan. Yang belum selesai adalah di Dinas Pendidikan, baik Muslim maupun Kristen, namun itu bukan tidak akan dibayarkan,” jelasnya.
Secara keseluruhan, kebutuhan pembayaran THR mencapai sekitar Rp22 miliar. Pemerintah daerah menargetkan pembayaran lanjutan mulai dilakukan pada pekan berikutnya, menyesuaikan dengan ketersediaan dana di kas daerah.
Kebutuhan terbesar berada di Dinas Pendidikan yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar, disusul Dinas Kesehatan lebih dari Rp3 miliar. Setelah itu, pembayaran akan diarahkan untuk memenuhi kewajiban kepada pegawai di tingkat kecamatan serta pegawai beragama Kristen pada sejumlah OPD lainnya.
Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Pemkab Halut juga mengambil keputusan untuk mempertahankan pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bupati memastikan tidak ada kebijakan untuk merumahkan P3K dan seluruhnya tetap menjalankan tugas.
“Kita memilih P3K tidak dirumahkan, tetap jalan terus,” tegas Piet.
Bupati Piet menyebut kebutuhan anggaran untuk membiayai P3K mencapai sekitar Rp56 miliar dalam satu tahun. Kebutuhan tersebut harus dipenuhi dari sisa DAU, sementara pemerintah pusat tidak lagi menyediakan alokasi khusus untuk membiayai kebutuhan tersebut.
Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus menetapkan prioritas penggunaan anggaran. Piet menegaskan, Pemkab Halut memilih memastikan P3K tetap bekerja dan menerima haknya, sementara pembayaran THR dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah.
“Kalau saya bayar semuanya sekaligus, berarti saya korbankan P3K. Saya memilih P3K tetap berjalan, dan THR tetap dibayar, hanya tertunda, bukan tidak dibayar,” katanya.
Untuk gaji ke-13, Bupati Piet mengatakan pencairannya masih menunggu penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah dan transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Kita berharap dalam jangka waktu tidak terlalu lama, gaji ke-13 juga bisa kita lunasi,” ujarnya.
Dia menambahkan, pembayaran gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN hingga kini tetap berjalan. Ia mengatakan tekanan fiskal akibat proses transfer dari pemerintah pusat juga dirasakan sejumlah daerah lainnya.
“Kondisi ini bukan cuma kita yang alami. Daerah lain pun mengalami. Kita hanya butuh waktu, karena transfer dari pusat ke daerah masih berproses. Bukan kita tidak mau bayar, tapi memang belum ada dananya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Piet meminta seluruh pegawai memahami kondisi tersebut dan tidak membangun opini yang dapat memperkeruh situasi. Ia menegaskan seluruh hak pegawai tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan akan dibayarkan berdasarkan ketersediaan anggaran.
“Semua hak-hak akan dibayar, hanya waktunya yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Dia pun menghimbau seluruh ASN dan P3K untuk tetap menjalankan tugas serta menjaga pelayanan pemerintahan. Sebab dukungan seluruh pegawai diperlukan agar roda pemerintahan dan pembangunan di Halmahera Utara tetap berjalan di tengah tekanan fiskal.
“Mari kita bersama-sama bersabar dan terus bekerja demi kemajuan Halmahera Utara,” tutup dia.(val)



