MERDEKA ATAU MEMBIARKAN SEBAGIAN KITA TETAP TERSEKAP?
Oleh: Jeane Priscilia
Pemerhati Sosial
Delapan puluh satu tahun, kita masih berada di rumah yang sama: negara Indonesia.
Rumah ini tentu sudah banyak berubah. Ia tumbuh, berkembang, membangun gedung-gedung tinggi, membuka jalan, mengembangkan teknologi, melahirkan generasi baru, dan terus berusaha mengejar cita-cita yang pernah dibayangkan oleh para pendiri bangsa. Namun, di usia yang ke delapan puluh satu tahun ini, ada salah satu pertanyaan yang layak kita ajukan dengan jujur, tanpa kebencian dan tanpa pretensi untuk merasa paling benar, yakni; Apakah semua orang yang tinggal di dalam rumah besar ini benar-benar telah merasakan kemerdekaan itu?
“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Adalah sebuah kalimat yang indah dan layak untuk menjadi cermin. Sebab kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran bukan sekadar tiga kata yang pantas dicetak di spanduk kemerdekaan. Ketiganya adalah janji yang seharusnya terasa dalam kehidupan sehari-hari. Kita boleh bertanya lebih dalam lagi: sejauh mana kedaulatan dirasakan oleh rakyat untuk menyampaikan pendapatnya? Sejauh mana keadilan hadir bagi mereka yang berada jauh dari pusat kekuasaan? Dan sejauh mana kemakmuran telah menemukan jalannya menuju mereka yang selama ini berada di pinggir pembangunan? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanda bahwa kita membenci Indonesia. Justru sebaliknya.
Sepanjang satu tahun terakhir, kita sudah menyaksikan bagaimana suara-suara pejuang kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran terus dikumandangkan. Jalanan menjadi ruang tempat keresahan bertemu. Kampus menjadi ruang perdebatan. Media sosial menjadi tempat kemarahan, kekecewaan, bahkan keputusasaan disampaikan. Kemarahan muncul karena adanya sesuatu yang perlu diperbaiki. Sebagai rumah demokrasi harusnya khawatir ketika para penghuninya berhenti bertanya, berhenti mengkritik, dan akhirnya berhenti peduli.
“Kita berdoa bagi para pemimpin bangsa agar hati mereka dilembutkan untuk sungguh-sungguh berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan kelompok. Kita berdoa bagi anak-anak muda yang marah dan kecewa agar kemarahan itu menggelorakan semangat untuk membangun, bukan menghancurkan.” Sepenggal tulisan refleksi dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang bagi saya perlu kita renungkan bersama. Kalimat itu sederhana, tetapi menyimpan pertanyaan besar tentang bagaimana kekuasaan seharusnya bekerja. Kekuasaan pada akhirnya bukan tentang siapa yang paling kuat, siapa yang paling banyak memiliki sumber daya, atau siapa yang paling lama berada di dalam lingkaran pengambil keputusan. Kekuasaan adalah amanah. Dan amanah selalu memiliki satu ukuran sederhana yakni, kepada siapa ia berpihak? Di sinilah demokrasi diuji.
Hari ini negara Indonesia merayakan usia kemerdekaan ke delapan puluh satu tahun. Perayaan ini bukan lagi sekadar memasang bendera paling tinggi, menyanyikan lagu Indonesia Raya paling keras, atau membuat unggahan seolah-olah paling nasionalis. Tetapi perayaan ini adalah keberanian untuk bertanya apakah cita-cita kemerdekaan masih berjalan menuju arah yang benar?
Delapan puluh satu tahun bukan usia untuk berhenti bercermin. Justru pada usia inilah kita seharusnya semakin berani melihat kerutan-kerutan di wajah bangsa sendiri. Bukan untuk mempermalukannya. Tetapi untuk memperbaikinya. Sebab rumah yang sedang ditempati harus menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi mereka yang berbeda, bagi mereka yang sedang berjuang, bagi mereka yang sedang kecewa, serta bagi mereka yang terus menantikan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran.



