radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Senin, 17 Agustus 2026

Pemkab Morotai Salurkan Santunan Rp1,19 Miliar kepada 28 Ahli Waris

RadarTimur.id, Morotai — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pulau Morotai tidak hanya berlangsung dalam suasana khidmat, tetapi juga diwarnai kepedulian terhadap keluarga pekerja yang ditinggalkan.

Usai Upacara Detik-Detik Proklamasi di Stadion Bangsaha, Senin (17/8/2026), Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara-Tobelo juga menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) senilai Rp1,19 miliar kepada 28 ahli waris.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane. Penyerahan tersebut turut disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara-Tobelo, Zippora Liliyan Wallyt, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pulau Morotai.

Zippora mengatakan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dalam memastikan pekerja serta keluarganya mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Menurutnya, dari 28 ahli waris penerima santunan, terdapat dua keluarga yang juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan untuk dua anak mereka. Manfaat tersebut diberikan mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyerahan santunan ini adalah wujud nyata komitmen kami bersama Pemkab Morotai dalam memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial,” ujar Zippora.

Zippora berharap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Morotai dapat memberikan rasa aman bagi pekerja rentan hingga ke pelosok desa.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pulau Morotai, Rosita A. Lasidji, menyebutkan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Murni 2026 untuk melindungi 1.500 pekerja rentan.

“Jumlah tersebut terdiri atas 1.000 nelayan dan 500 petani dengan dukungan anggaran mencapai Rp302,4 juta,” ujar dia.

Tidak berhenti di situ, Pemkab Morotai juga mengusulkan penambahan kepesertaan melalui APBD Perubahan 2026. Sebanyak 2.399 pekerja tambahan diusulkan mendapatkan perlindungan dengan alokasi anggaran Rp277,38 juta.

Perluasan tersebut menyasar 1.929 nelayan, 306 perempuan kepala keluarga atau janda, serta 164 tenaga honorer yang bekerja pada Satpol PP, Damkar dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dengan perlindungan jaminan sosial tersebut, para pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa dihantui kekhawatiran terhadap risiko kecelakaan kerja maupun dampak sosial ekonomi yang dapat menimpa keluarga ketika pencari nafkah meninggal dunia.(ksm)