Kelapa Batok Dihargai Rp3.200/Kg, DPRD Halut Siap Jembatani Petani dan PT Nico
RadarTimur.id, Tobelo — Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Utara mendorong petani kelapa memutus mata rantai tengkulak dengan menjual kelapa batok atau kelapa kupas langsung ke PT Nico.
Skema tersebut dinilai dapat memberikan harga lebih tinggi sekaligus mempercepat pembayaran kepada petani.
Ketua Komisi III DPRD Halut, Janlis Kitong, mengatakan terdapat tiga skema harga kelapa yang saat ini berlaku di lapangan. Kelapa yang belum dikupas dibeli pengepul sesuai dengan negosiasi oleh petani, kisaran harganya mulai dari Rp1.800 sampai dengan Rp 1.900 per buah dan pembayarannya dilakukan tunai saat pengambilan.
Sementara itu, pancang PT Nico yang berada di sejumlah desa membeli kelapa dalam bentuk buah dengan harga Rp2.200 per buah. Namun, pembayaran dilakukan melalui sistem invoice sehingga pencairannya membutuhkan waktu beberapa hari.
Menurut Janlis, harga lebih tinggi dapat diperoleh petani jika kelapa dijual dalam bentuk batok atau sudah dikupas. PT Nico disebut bersedia membeli kelapa batok dengan harga Rp3.200 per kilogram.
“Pemutusan mata rantai, kita bisa menjembatani. Kelapa Lewang atau Kupas itu per kilogram Rp3.200. Jadi ada angka terendah Rp2.200 untuk kelapa buah di pancang dan Rp1.800 untuk kelapa buah di pengepul,” ujar Janlis, Selasa (1/9/2026).
Janlis mengatakan, persoalan pembayaran juga menjadi perhatian. Jika kelapa batok yang dikumpulkan petani sudah mencapai satu truk dan langsung dibawa ke PT Nico, Komisi III akan mengupayakan pembayaran dilakukan pada hari yang sama.
“Jika sudah cukup satu truk, langsung dimuat dan dibawa ke PT Nico maka hari itu juga akan kami upayakan langsung dibayar,” katanya.
Janlis meminta petani yang sudah mengetahui skema tersebut ikut menyampaikan informasi kepada petani lainnya di Halmahera Utara. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong adanya standar harga dan mengurangi praktik pembelian kelapa dengan harga rendah oleh tengkulak.
“Saya bisa jembatani ke PT Nico agar mengambil kelapa batok dengan harga tertinggi. Sebanyak apa pun yang dihasilkan petani akan kami upayakan ditampung. Sehingga masyarakat juga bisa mendapatkan keuntungan,” tegasnya.
DPRD Halut berharap pola penjualan langsung tersebut dapat meningkatkan pendapatan petani kelapa sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak dalam rantai perdagangan komoditas kelapa.(val)

