DPRD dan Pemkab Morotai Sepakati KUPA P-PPAS 2026
RadarTimur.id, Morotai – DPRD Kabupaten Pulau Morotai bersama Pemerintah Kabupaten Morotai menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (29/9/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada sisa tahun anggaran 2026.
Wakil Bupati (Wabup) Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, mengatakan perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi daerah serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada semester pertama 2026.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUPA P-PPAS hari ini merupakan bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan penganggaran dengan perkembangan kondisi daerah, hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan semester I tahun anggaran 2026, serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Wabup Rio dalam pidatonya.
Menurut dia, dokumen KUPA P-PPAS memuat sejumlah penyesuaian, antara lain terhadap asumsi pendapatan, belanja daerah, serta pembiayaan. Penyesuaian tersebut diarahkan agar pelaksanaan APBD tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Wabup Rio menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terlibat dalam pembahasan dokumen tersebut.
“Berbagai masukan, koreksi, dan pandangan kritis yang dialirkan selama proses pembahasan menjadi cermin kedewasaan berdemokrasi sekaligus fondasi penting dalam menyempurnakan KUPA P-PPAS 2026,” katanya.
Setelah kesepakatan KUPA P-PPAS, Pemkab Morotai akan melanjutkan proses ke tahap asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada masing-masing perangkat daerah.
Dia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpedoman pada KUPA P-PPAS yang telah disepakati bersama DPRD dalam menyusun dan melaksanakan program serta kegiatan.
“Esensi utama dari kesepakatan hari ini adalah bagaimana setiap kebijakan fiskal mampu diterjemahkan secara presisi ke dalam program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan mengawal tahapan perubahan anggaran hingga penetapan APBD Perubahan 2026 agar penyesuaian anggaran dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan kebutuhan pembangunan daerah.(ksm)

