Front Pemuda Waiboga Revolusi Kecam Dugaan Hambatan SK Administrasi Desa
RadarTimur.id, Sanana – Front Pemuda Waiboga Revolusi mengecam dugaan hambatan dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) administrasi kepemimpinan Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Koordinator Lapangan Front Pemuda Waiboga Revolusi, Andi Umaaya, meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula mengevaluasi dugaan penahanan rekomendasi yang disebut melibatkan oknum di internal Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).
Menurut Andi, persoalan administrasi pemerintahan desa semestinya tidak dicampuradukkan dengan persoalan laporan fisik program bantuan kelompok usaha maupun koperasi yang merupakan urusan sektoral perangkat daerah.
“Urusan SK kepemimpinan desa adalah ranah tata pemerintahan, bukan komoditas sektoral dinas perdagangan atau koperasi. Kami mempertanyakan mengapa persoalan aset atau laporan program sektoral justru dijadikan alasan untuk menghambat administrasi pemerintahan desa,” tegas Andi, Minggu (4/10/2026).
Selain persoalan rekomendasi, Front Pemuda Waiboga Revolusi juga menyoroti dugaan upaya mempertahankan struktur perangkat Desa Waiboga yang disebut merupakan hasil perombakan pada masa Pejabat (Pj.) Kepala Desa sebelumnya.
Andi mempertanyakan dasar hukum perubahan perangkat desa tersebut. Terlebih, perubahan itu disebut tidak melalui rekomendasi Camat Sulabesi Tengah.
“Kami ingin persoalan ini dijelaskan secara terbuka. Kalau memang ada dasar hukum dan prosedur yang harus dipenuhi, tentu masyarakat perlu mengetahui agar tidak muncul kesan ada kepentingan tertentu dalam proses administrasi desa,” katanya.
Andi juga meminta Kepala Disperindagkop Kepulauan Sula, Jena Tidore, memberikan penjelasan mengenai kewenangan jajarannya dalam proses rekomendasi yang berkaitan dengan administrasi Desa Waiboga.
Menurutnya, jika benar terdapat penundaan administrasi, pemerintah harus menjelaskan dokumen yang dinilai belum lengkap, dasar hukum, prosedur, serta alasan penundaan tersebut.
“Jangan sampai kewenangan dinas digunakan untuk memperpanjang persoalan administrasi desa. Jika ada dokumen yang belum lengkap, sampaikan secara terbuka apa kekurangannya dan berdasarkan aturan apa proses tersebut ditahan,” ujarnya.
Lanjut dia, Front Pemuda Waiboga Revolusi selanjutnya mendesak Bupati Kepulauan Sula melakukan klarifikasi dan memastikan seluruh proses administrasi Desa Waiboga berjalan objektif, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Front juga meminta kepentingan pelayanan masyarakat Desa Waiboga tidak terganggu akibat persoalan administratif maupun perbedaan kepentingan antarinstansi.(var)

