radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 7 Oktober 2026

Tahun Ini, 4.542 Rumah Warga Malut Masuk Program Bedah Rumah

RadarTimur.id, Ternate β€” Sebanyak 4.542 rumah di Provinsi Maluku Utara masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang bersumber dari APBN 2026.

Program melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut merupakan bagian dari program Presiden Prabowo dan tersebar di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.

Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp160 miliar. Dari total 4.542 rumah, sebanyak 2.800 unit sudah direalisasikan.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengatakan mengatakan sisa sekitar 1.500 unit rumah ditargetkan dapat direalisasikan hingga 30 Oktober 2026. Pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat yang masih membutuhkan dukungan pemerintah.

Namun, Sherly menegaskan BSPS yang bersumber dari APBN berbeda dengan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

β€œItu anggaran di tahun 2026 APBN. Itu di luar RTLH provinsi. Sekitar 2.800 unit rumah telah direalisasi, sisanya sekitar 1.500 unit lainnya dapat direalisasikan hingga 30 Oktober 2026,” ujarnya setelah memimpin rapat bersama Direktur Jenderal Kementerian PKP dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Maluku Utara Musyrifah Alhadar di Sahid Bella, Kota Ternate, Selasa (6/10/2026).

Lanjut dia, perbedaan kedua program tersebut terutama terletak pada sumber pembiayaan dan penyelenggaranya. BSPS merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian PKP, sementara RTLH menjadi program yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dengan dua skema tersebut, bantuan perumahan di Maluku Utara, kata dia, tidak hanya bertumpu pada satu sumber anggaran. Pemerintah pusat melalui BSPS dan Pemprov Malut melalui RTLH sama-sama diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

Sherly berharap pelaksanaan program perumahan tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan hanya melalui perbaikan kondisi fisik rumah, tetapi juga dalam mendukung terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat atas tempat tinggal yang layak dan aman.(ard)