radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Senin, 6 Juli 2026

Polres Ternate Amankan 500 Kantong Cap Tikus, Dua Pemuda Diamankan

RadarTimur.id, Ternate – Kepolisian Resor Ternate melalui Satuan Samapta kembali menggelar razia minuman beralkohol ilegal dan berhasil mengamankan ratusan kantong plastik berisi miras jenis cap tikus di sebuah rumah di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Selasa (03/03/26) malam.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, Aiptu Asri Marsabessy tersebut, turut diamankan dua orang terduga pelaku bersama barang bukti.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras di wilayah Kota Ternate.

“Pada pukul 18.00 WIT, Dantim Opsnal Sat Samapta yang sedang berada di Polres Ternate menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran minuman keras di wilayah Kota Ternate,” jelas Sudirjo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 19.30 WIT, Dantim Opsnal bersama anggota bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman beralkohol ilegal.

Sekitar pukul 21.00 WIT, anggota Opsnal Sat Samapta melakukan razia di sebuah rumah di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus yang telah dikemas dalam kantong plastik.

Dari hasil razia tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial R (24), wiraswasta, warga Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, serta AN (20), yang belum bekerja dan juga berdomisili di Kelurahan Mangga Dua.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 karung berisi sekitar 500 kantong plastik minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus.

Sekitar pukul 22.00 WIT, kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Ternate menegaskan bahwa razia minuman beralkohol ilegal akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.

“Ipda Sudirjo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(ard)