radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Jumat, 17 April 2026

Sat Resnarkoba Polresta Tidore Bongkar Sindikat Ganja Lokal, Dua Tersangka Ditangkap

RadarTimur.id, Tidore Kepulauan – Perang melawan peredaran gelap narkotika di Kota Tidore Kepulauan kembali menunjukkan hasil signifikan. Dalam operasi yang berlangsung kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Tidore berhasil membongkar sindikat ganja lokal dan mengamankan dua tersangka.

Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Anas Khafi Zamani bersama tim di lapangan.

Pengungkapan bermula pada Rabu malam (15/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Petugas mencegat seorang pria berinisial MSFA (30) di kawasan Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara.

“Dari hasil interogasi awal, MSFA mengaku baru saja mengedarkan 12 paket kecil ganja. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp550.000 yang diduga merupakan sisa hasil penjualan,” ujarnya, Kamia (17/4/2026).

Lanjutnya, MSFA kemudian mengungkap bahwa sebagian besar hasil transaksi telah disetorkan kepada pemasoknya, pria berinisial NA (30). Meski penggeledahan di rumah MSFA tidak menemukan barang bukti tambahan, pengakuan tersebut menjadi petunjuk penting bagi pengembangan kasus.

Tak berselang lama, tim bergerak cepat. Pada Kamis dini hari (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIT, petugas menggerebek rumah NA di Kelurahan Toloa, Kecamatan Tidore Selatan.

Dalam penggerebekan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan barang bukti ganja dengan berat kotor 38,72 gram, terdiri dari batang, daun, dan biji.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa NA tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga membudidayakan ganja secara mandiri sejak 2017.

Dia mengaku menyemai bibit di dalam rumah, lalu memindahkannya ke tiga lokasi kebun tersembunyi di sekitar wilayah Toloa hingga siap panen.

Selama menjalankan aksinya, NA mengaku telah memanen sekitar 20 pohon ganja. Hasilnya sebagian diedarkan, sementara sisanya digunakan untuk konsumsi pribadi.

Lebih lanjut kata dia, tersangka mengaku memperoleh tambahan pasokan dari luar daerah. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Tidore untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Tidore Kepulauan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Kami akan terus memburu dan melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” tegasnya.(ard)