Proyek Rehab Masjid Wawama Era Pj Bupati M. Umar Ali Diduga Mandek di Inspektorat
RadarTimur.id, Morotai – Proyek rehabilitasi Masjid Baiturrahman di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, yang dibiayai dari APBD tahun 2024 senilai lebih dari Rp1 miliar, diduga mandek dalam proses penanganan. Kasus ini disebut-sebut “kandas” di meja Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai.
Proyek yang bersumber dari dana hibah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tersebut merupakan tindak lanjut dari proposal panitia pembangunan masjid yang diajukan sejak tahun 2023, pada masa penjabat (Pj) Bupati Muhammad Umar Ali.
Namun dalam perjalanannya, proyek tersebut menuai sorotan dan sempat ditangani oleh pihak Polres Pulau Morotai. Bahkan, pada akhir tahun 2024, Polres telah melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai untuk dilakukan audit lebih mendalam.
Sayangnya, hingga memasuki tahun 2026, hasil audit yang diminta aparat penegak hukum tersebut belum juga diserahkan ke Polres. Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait keseriusan penanganan kasus tersebut.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Pulau Morotai, AIPDA M. Abdul Bilo, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat.
“Itu kami sudah minta audit di Inspektorat, cuma sampai saat ini hasil audit belum keluar,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).
Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai justru mengaku belum mengetahui secara pasti proses pelimpahan audit tersebut.
Sekretaris Inspektorat, Muhammad Taena, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan audit terkait proyek dimaksud.
“Sampai sekarang kami belum melakukan audit dan belum mengetahui proses pelimpahan. Saya juga baru di sini, mungkin itu di masa kepala Inspektorat sebelumnya, Pak Marwanto,” ujarnya.
Mandeknya proses audit ini memunculkan dugaan adanya ketidakjelasan penanganan kasus, sekaligus memicu pertanyaan publik terkait transparansi penggunaan anggaran hibah yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai kapan audit akan dilakukan maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.(ksm)

