Bupati Perintahkan BKD Periksa Sekda Morotai Terkait Dugaan Judol
RadarTimur.id, Morotai — Dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dalam praktik judi online (judol) yang mencuat setelah sang istri berinisial L angkat bicara ke media massa akhirnya ditanggapi Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua.
Atas pengakuan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai bahwa Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah menginstruksikan pihaknya untuk segera menangani persoalan tersebut melalui mekanisme pemeriksaan.
“Bupati Pulau Morotai telah menginstruksikan BKD untuk menangani persoalan ini secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Kepala BKD Pemkab Pulau Morotai, Alfatah Sibua, dalam rilisnya, Minggu (26/4/2026).
Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah klarifikasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun, ditegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Perlu kami tegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan terkait kebenaran informasi tersebut, termasuk belum adanya laporan resmi yang masuk,” jelasnya.
BKD, lanjut Alfatah, akan melakukan pendalaman secara menyeluruh melalui mekanisme pemeriksaan resmi dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam proses tersebut, prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas akan tetap dijunjung tinggi, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Lebih lanjut, BKD juga mengimbau masyarakat dan media untuk menghormati proses yang sedang berjalan serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi kepada publik sesuai hasil pemeriksaan,” tutup Alfatah.(ksm)

