Perda PPA Belum Efektif, Kasus Masih Tinggi
RadarTimur.id, Morotai — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai mengambil langkah serius merespons meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, melalui rapat koordinasi dan dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (29/4/2026).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulau Morotai, Darmin Wairo, menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan, khususnya terhadap anak di bawah umur.
“Secara kelembagaan, kami melihat ada peningkatan yang cukup drastis dalam kasus kekerasan terhadap anak. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Darmin usai rapat.
Dia menjelaskan, DPRD melalui Komisi III dan Bapemperda tengah melakukan konsolidasi untuk merumuskan sistem kerja yang lebih efektif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus.
“Teman-teman Komisi III dan Bapemperda mencoba membangun skema kerja yang representatif sebagai langkah mitigasi terhadap kekerasan anak di Morotai,” jelasnya.
Darmin juga mengakui bahwa pengesahan dua Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda Kabupaten Layak Anak dan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), justru menjadi beban moral bagi DPRD di tengah meningkatnya kasus.
“Ketika dua perda itu sudah disahkan, tentu menjadi beban moral bagi kami. Harapannya angka kekerasan menurun, tapi faktanya justru masih meningkat,” tegasnya.
Menurutnya, RDP tersebut menjadi langkah awal untuk mengevaluasi efektivitas implementasi perda yang telah disahkan, sekaligus mencari akar persoalan di lapangan.
“Kami ingin melihat apakah setelah perda disahkan, kasus menurun atau tidak. Ternyata masih meningkat, sehingga kami berupaya mencari sumber masalahnya,” katanya.
Dari hasil rapat, DPRD bersama sejumlah instansi terkait menemukan beberapa kendala utama, sekaligus merumuskan solusi konkret.
“Salah satu solusi yang disepakati adalah perlunya pembentukan tim kerja khusus oleh pemerintah daerah untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Morotai,” ungkap Darmin.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Pulau Morotai, anggota Komisi III, Bapemperda, YLBH PAPI Morotai, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pulau Morotai, Dinas Pendidikan, UPTD PPA, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).(ksm)

