BEM Unkhair Kecam Pembubaran Nobar di Lingkungan Kampus
RadarTimur.id, Ternate — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun mengecam tindakan aparat TNI yang membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) Film Pesta Babi oleh mahasiswa di lingkungan kampus pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan pemutaran film tersebut berlangsung di gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Karfapala Unkhair pada Selasa malam sekitar Pukul 22.30 WIT.
Menurut keterangan mahasiswa, pembubaran dilakukan oleh Babinsa setempat bersama petugas keamanan kampus.
Presiden BEM Unkhair, M. Fatahuddin Hadi, menilai tindakan tersebut telah melampaui kewenangan TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Menurutnya, pembubaran kegiatan mahasiswa yang berlangsung damai itu tidak hanya mengganggu ruang aktivitas kemahasiswaan, tetapi juga mencederai prinsip supremasi sipil dan penghormatan terhadap otonomi kampus.
“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak kebebasan akademik dan hak berkumpul secara damai yang dijamin oleh UUD 1945. Kampus sebagai ruang belajar dan diskusi tidak sepantasnya ada tindakan pembubaran oleh TNI,” ujar Fatahuddin, Rabu (13/5/2026).
Kata dia, BEM Unkhair menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pembubaran kegiatan mahasiswa oleh aparat TNI tanpa dasar hukum yang jelas.
Selain itu, dia juga meminta rektorat Universitas Khairun agar memberikan perlindungan kepada civitas akademika dari tindakan aparat yang dianggap berada di luar kewenangannya.
“Kami juga mengajak masyarakat sipil dan akademisi untuk terus mengawal agar kampus tetap menjadi ruang yang bebas dari intervensi militer,” tutupnya.(ard)

