radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 18 Februari 2026

Polda Malut Peringatkan Penipuan Online yang Catut Nama Kapolda

RadarTimur.id, Ternate — Polda Maluku Utara (Malut) kembali mengeluarkan peringatan keras terkait beredarnya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Kapolda Malut Irjen Pol. Waris Agono.

Temuan ini memicu kekhawatiran lantaran pelaku diduga berupaya memanfaatkan nama Kapolda untuk melakukan penipuan, pemerasan, hingga meminta keuntungan pribadi.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan bahwa akun tersebut tidak ada kaitan dengan Kapolda.

“Akun Facebook itu bukan milik Kapolda Malut. Mohon abaikan seluruh pesan yang dikirimkan,” tegasnya.

Menurut Kabid, kasus pencatutan nama pejabat Polri terus berulang dan sangat berbahaya. Modus semacam ini biasanya digunakan penipu untuk meminta uang, data pribadi, dokumen, atau foto atas nama pejabat kepolisian.

“Penyalahgunaan akun seperti ini rawan untuk penipuan dan pemerasan. Kami meminta masyarakat lebih berhati-hati,” ujarnya.

Polda Malut juga mengingatkan seluruh instansi pemerintah, swasta, maupun internal Polri agar tidak mudah mempercayai pesan yang mengaku dari pejabat Polda tanpa adanya verifikasi resmi.

Untuk mencegah adanya korban baru, Polda Malut mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat agar:

Tidak menanggapi atau meladeni pesan dari akun Facebook bernama Warisagono;

Tidak memberikan data pribadi, dokumen, foto, atau melakukan transfer uang;

Melakukan verifikasi setiap pesan mencurigakan melalui Bidang Humas Polda Malut atau kanal resmi kepolisian;

Menyebarkan klarifikasi ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Kabid menambahkan, mencatut nama pejabat Polri adalah tindakan pidana serius. Pelaku dapat dijerat dengan UU ITE dan pasal terkait pemalsuan identitas.

“Perbuatan ini merusak kepercayaan publik. Pelaku pasti kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.(ard)