Pemkab Upayakan Bangun Tambang Rakyat Guna Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
RadarTimur.id, Halut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) di bawah kepemimpinan Bupati Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad tengah mengupayakan kehadiran tambang rakyat legal yang dapat dikelola langsung oleh masyarakat.
Langkah ini ditempuh untuk memperkuat ekonomi lokal sekaligus memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai ketentuan hukum.
Hal tersebut disampaikan Bupati Piet Hein Babua saat menjadi narasumber dalam program News Hour CNN Indonesia melalui kanal YouTube dengan topik “Jalur Komoditi Unggulan Terpadu, Solusi Daya Saing Daerah dan Ekonomi Kerakyatan.”
Dalam dialog tersebut, Bupati Piet mengungkapkan bahwa selain sektor perkebunan kelapa, Halmahera Utara memiliki sejumlah potensi pertambangan yang telah dieksplorasi. Di antaranya, potensi tambang emas seluas 1.001 hektare, pasir besi lebih dari 6.000 hektare, serta mangan (logam) dengan luasan lebih dari 9.000 hektare.
“Saat ini kami Pemda Halut berusaha agar kegiatan penambangan tidak hanya dilakukan oleh investor, namun juga dapat dilakukan oleh masyarakat lokal sebagai tambang rakyat,” jelas Bupati.
Bupati menegaskan bahwa kondisi pertambangan di Maluku Utara, khususnya Halut, masih menyimpan ironi. Meski memiliki potensi besar, masyarakat lokal belum terlibat secara legal karena belum adanya skema tambang rakyat yang resmi.
“Maka itu, kami Pemda Halut saat ini berusaha untuk menciptakan tambang rakyat,” tegasnya.
Bupati Piet memaparkan bahwa nantinya tambang rakyat tersebut akan dikelola secara legal oleh Koperasi Merah Putih di desa-desa Kabupaten Halmahera Utara, melalui legalitas yang telah dimiliki koperasi.
Dengan demikian, penambangan rakyat dapat dilakukan secara resmi sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi sumber penghasilan masyarakat.
Selain legalitas, pemerintah daerah juga akan membentuk tim kerja khusus untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada warga. Tujuannya, agar masyarakat memiliki keterampilan teknis dan dapat menjalankan aktivitas penambangan tanpa melanggar ketentuan, serta meminimalkan risiko kerusakan lingkungan.
Bupati berharap, kebijakan menghadirkan tambang rakyat legal dapat menjadi stimulan baru bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara ke depan.(kro)

