Kondisi Berangsur Pulih, Pemkab Halut Cabut Status Tanggap Darurat di Loloda Utara
RadarTimur.id, Halut – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi mencabut Status Tanggap Darurat Bencana di Kecamatan Loloda Utara, seiring dengan kondisi cuaca yang berangsur pulih dan situasi wilayah yang mulai kondusif.
Status tanggap darurat tersebut sebelumnya diberlakukan sejak 7 hingga 20 Januari 2026, kemudian diperpanjang dari 21 hingga 26 Januari 2026, mengingat masih adanya pekerjaan lanjutan di sejumlah titik terdampak bencana.
Keputusan pencabutan status tanggap darurat itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Halut, Kasman Hi. Ahmad, saat menggelar konferensi pers bersama awak media di Posko Pusat Penanggulangan Bencana, Kantor BPBD Halut, Selasa (27/01/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Halut Kristina Lesnusa, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, Kajari Halut Bambang Sunoto, Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, Dan Sub Pom Tobelo Letda Cpm Irwansyah Kurniawan, Wakil Ketua I DPRD Halut Inggrit Paparang, Wakil Ketua II DPRD Halut Abdillah Bailusi, serta Kadis BPBD Halut Hentje Hetaria.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad mengimbau masyarakat, khususnya warga terdampak, agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan kondisi alam yang sulit diprediksi.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu penanganan bencana ini, baik dari unsur TNI-Polri, relawan, instansi vertikal, hingga masyarakat,” ujarnya.
Meski status tanggap darurat telah dicabut, Kasman menegaskan bahwa pelayanan dan perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat tetap berjalan.
Sejumlah program prioritas pun kata kata dia, akan terus dilaksanakan, di antaranya rehabilitasi rumah warga yang rusak, perbaikan akses jalan, serta pembangunan jembatan, yang akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Selain itu, Kasman juga menekankan bahwa Surat Edaran Bupati terkait izin keramaian tetap berlaku dan tidak dicabut. Dia berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mengindahkan edaran ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(kro)
