radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Selasa, 17 Februari 2026

Hari Keempat Ops Pekat 2026, Polres Halut Bongkar Penampungan Miras Ilegal

RadarTimur.id, Halut – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha I Tahun 2026, Polres Halmahera Utara berhasil membongkar dua lokasi penampungan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Senin (2/2/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan liter miras jenis cap tikus dari dua lokasi berbeda yang telah dipetakan sebelumnya oleh intelijen kepolisian.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, melalui Kasi Humas Polres Halut AKP Kolombus Guduru, menyampaikan keterangan Pasiaga Ops Bag Ops Polres Halut, Iptu Irwan M. Aksan, bahwa razia miras dilakukan sesuai target operasi yang telah ditetapkan.

“Razia miras akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh pengaruh minuman keras,” ujar Iptu Irwan M. Aksan.

Dia berharap, melalui kegiatan razia yang berkelanjutan, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

Adapun sasaran Operasi Pekat Kie Raha I Tahun 2026 kali ini meliputi penampung dan penjual miras ilegal di Desa Gura, Kecamatan Tobelo, serta Desa WKO, Kecamatan Tobelo Tengah.

Dari hasil razia di Desa Gura, petugas mengamankan 1 galon miras jenis cap tikus berukuran 25 liter. Sementara di Desa WKO, Kecamatan Tobelo Tengah, petugas menemukan 27 galon miras jenis cap tikus berukuran 25 liter, 8 botol miras jenis cap tikus berukuran 600 mililiter.

AKP Kolombus Guduru menambahkan, Operasi Pekat Kie Raha I Tahun 2026 bertujuan untuk mencegah peredaran dan konsumsi miras ilegal, mengantisipasi gangguan kamtibmas, serta menekan potensi tindak kriminal yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras.

“Selain penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras dan pentingnya menjaga ketertiban umum,” tutup Kasi Humas Polres Halut.(kro)