Bertepatan dengan Lebaran, HUT Morotai Dimundurkan, Ketua DPRD: Tidak Mengurangi Nilai
RadarTimur.id, Morotai – Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhamad Rizki, memastikan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Pulau Morotai akan dilaksanakan setelah perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penyesuaian jadwal tersebut dilakukan karena tanggal peringatan HUT Morotai pada 20 Maret 2026 bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri serta masa libur nasional dan cuti bersama yang berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026.
Rizki menjelaskan, keputusan tersebut diambil agar masyarakat dapat lebih fokus menjalankan ibadah serta merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
“Hari ulang tahun kabupaten merupakan momen kegembiraan bagi seluruh rakyat Morotai. Namun tahun ini bertepatan dengan hari kemenangan Idul Fitri, sehingga kami menilai masyarakat perlu lebih dulu fokus pada ibadah dan silaturahmi keluarga,” ujar Rizki dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, penjadwalan ulang juga mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan sidang paripurna. Saat ini DPRD Morotai masih berada dalam masa reses dan akan segera memasuki Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
“Jika dipaksakan pada 20 Maret tentu tidak akan maksimal karena hampir seluruh elemen daerah sedang merayakan Lebaran. Kami ingin paripurna HUT Kabupaten dihadiri lengkap oleh seluruh pemangku kepentingan dalam suasana yang lebih tenang dan khidmat setelah cuti bersama berakhir,” jelasnya.
Meski seremoni rapat paripurna digeser, Rizki menegaskan bahwa esensi peringatan HUT Kabupaten Pulau Morotai tidak akan berkurang. Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum tersebut sebagai ajang refleksi atas perjalanan pembangunan daerah yang kini genap berusia 17 tahun.
Rizki menambahkan, jadwal pasti pelaksanaan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II sekaligus Paripurna Istimewa HUT Kabupaten akan ditetapkan melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setelah aktivitas perkantoran kembali normal pada 25 Maret 2026.
“Skemanya setelah libur nasional dan cuti bersama baru akan kita laksanakan. Kemungkinan besar pada 26 atau 27 Maret,” katanya.
Dia juga berharap peringatan HUT Kabupaten yang bertepatan dengan momentum Idul Fitri dapat menghadirkan semangat baru bagi seluruh elemen masyarakat di Pulau Morotai.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, saya mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pulau Morotai ke-17 dan Selamat Idul Fitri 1447 H. Mohon maaf lahir dan batin,” pungkas Rizki.(ksm)

