radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Minggu, 28 Juni 2026

Jangan Korbankan Pembangunan demi Kepentingan Kelompok

RadarTimur.id, Morotai – Polemik terkait aktivitas perusahaan pelaksana proyek pembangunan jalan di Pulau Morotai mendapat tanggapan dari kalangan akademisi.

Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Fahmi Usman, mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak sampai menghambat pembangunan infrastruktur yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat luas.

Menurut Fahmi, perusahaan seperti PT Intim Kara dan PT Karya Hijrah Bersama (KHB) merupakan kontraktor yang ditunjuk pemerintah melalui mekanisme pengadaan untuk melaksanakan pembangunan jalan. Karena itu, kehadiran perusahaan tersebut harus dilihat dalam konteks pembangunan daerah, bukan semata-mata dari kepentingan kelompok tertentu.

Dia menjelaskan, dalam proses pengadaan pemerintah, perusahaan konstruksi baru dapat melakukan berbagai persiapan teknis maupun administrasi setelah ditetapkan sebagai pemenang tender.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa tahapan administrasi dan persiapan pekerjaan dapat berlangsung secara bersamaan selama tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan konstruksi baru bergerak setelah ditetapkan sebagai pemenang tender. Yang terpenting, seluruh kewajiban perusahaan dipenuhi sesuai aturan. Jadi persoalan ini perlu disikapi secara objektif,” ujar Fahmi, Jumat (26/6/2026).

Dia menilai pembangunan jalan tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek fisik semata, melainkan sebagai infrastruktur yang akan meningkatkan akses ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan mobilitas masyarakat di Pulau Morotai.

“Saya tidak melihat ini dari kepentingan perusahaan. Yang harus menjadi perhatian utama adalah kepentingan masyarakat. Jalan yang dibangun hari ini akan digunakan oleh petani, nelayan, pelaku UMKM, pelajar, tenaga kesehatan, dan seluruh masyarakat Morotai,” katanya.

Fahmi juga mengingatkan agar pihak-pihak yang memiliki konflik kepentingan tidak menjadikan proyek pembangunan jalan sebagai arena pertarungan yang justru merugikan masyarakat. Jika terdapat persoalan, menurutnya, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku.

Dia juga mempertanyakan sikap sejumlah pihak yang selama ini mengkritik pemerintah daerah karena kondisi jalan yang rusak, namun ketika anggaran pembangunan berhasil diperjuangkan dari pemerintah pusat dan pekerjaan mulai dilaksanakan, justru muncul upaya yang dinilai dapat menghambat pelaksanaannya.

Menurut Fahmi, kritik merupakan bagian dari demokrasi dan tetap diperlukan untuk mengawal jalannya pembangunan. Namun kritik seharusnya diarahkan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan, selesai tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan menghentikan pembangunan yang sedang berlangsung.(ksm)