radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 2 September 2026

DPRD Puji Kinerja Disdikbud Morotai, Sinkronisasi Dapodik BOSP 2027 Capai 99,6 Persen

RadarTimur.id, Morotai — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pulau Morotai mendapat apresiasi dari DPRD setelah berhasil mengawal proses sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk penganggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2027 hingga mencapai 99,6 persen sebelum batas akhir cut-off pada 31 Agustus 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Naswin Rowo. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan Disdikbud dalam memastikan seluruh satuan pendidikan, khususnya jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar (Dikdas), melakukan pemutakhiran data tepat waktu.

Naswin mengatakan, berdasarkan pemantauan pada laman resmi Dapodik, Kabupaten Pulau Morotai tercatat berada di posisi pertama di Provinsi Maluku Utara dengan tingkat sinkronisasi mencapai 99,6 persen.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara Disdikbud dan seluruh satuan pendidikan di Pulau Morotai. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Disdikbud yang responsif dan proaktif mendampingi sekolah hingga proses sinkronisasi selesai,” ujar Naswin, Selasa (1/9/2026).

Capaian Morotai tersebut, kata Naswin, berada di atas Kota Ternate yang menempati posisi kedua dengan persentase sinkronisasi sebesar 98,2 persen.

Komisi III DPRD Pulau Morotai, lanjut Naswin, akan tetap memberikan perhatian terhadap proses pemutakhiran data pendidikan. Pengawasan dinilai penting agar persoalan satuan pendidikan yang tidak mendapatkan alokasi Dana BOSP pada 2026 tidak kembali terjadi pada tahun anggaran 2027.

“Kami akan terus memberikan atensi terhadap persoalan data pendidikan. Jangan sampai ada sekolah yang kemudian tidak mendapatkan alokasi BOSP hanya karena persoalan pemutakhiran atau sinkronisasi data,” tegasnya.

Terkait capaian yang belum mencapai 100 persen, Naswin menjelaskan bahwa terdapat satu lembaga PAUD di Desa Ngele-Ngele Kecil yang sudah tidak lagi beroperasi. Kondisi tersebut menjadi faktor adanya sisa 0,4 persen data yang belum tersinkronisasi.

“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak dinas, 0,4 persen itu berasal dari satu lembaga PAUD di Desa Ngele-Ngele Kecil yang sudah tidak beroperasi. Peserta didiknya sudah dialihkan ke satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama,” jelasnya.

Naswin berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada proses pemutakhiran data berikutnya. Menurutnya, akurasi data pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan dukungan anggaran pemerintah pusat dapat diterima oleh satuan pendidikan sesuai ketentuan.

Dana BOSP sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembiayaan operasional satuan pendidikan. Karena itu, setiap sekolah perlu memastikan data profil satuan pendidikan, peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan, hingga sarana dan prasarana diperbarui serta disinkronkan melalui sistem Dapodik sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Dengan capaian 99,6 persen tersebut, DPRD berharap tidak ada lagi satuan pendidikan di Morotai yang kehilangan kesempatan memperoleh dukungan Dana BOSP akibat persoalan administrasi dan pemutakhiran data.(ksm)