27 Tahun Maluku Utara: Saatnya Pendidikan Berbasis Kepulauan, Bukan Pusat
Catatan Kritis Arah dan Kebijakan Pendidikan Maluku Utara
Oleh: Asmar Bani
Dua puluh tujuh tahun lalu, Maluku Utara lahir dari semangat pemekaran dan harapan akan keadilan. Pemisahan dari Provinsi Maluku bukan sekadar perubahan administrasi pemerintahan, melainkan ikhtiar mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Namun, setelah 27 tahun perjalanan, sebuah pertanyaan mendasar perlu diajukan: apakah anak-anak di Sulabesi, Taliabu, Morotai, Loloda, dan wilayah terpencil lainnya telah memperoleh kesempatan pendidikan yang setara dengan anak-anak di Kota Ternate?
Jawabannya masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Ketimpangan akses, distribusi guru, fasilitas pembelajaran, dan konektivitas digital menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan di provinsi kepulauan membutuhkan pendekatan yang berbeda. Pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pusat, kemudian berharap manfaatnya menjangkau seluruh pulau.
Maluku Utara memiliki karakter geografis yang menempatkan laut sebagai penghubung sekaligus tantangan pelayanan publik. Karena itu, kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kenyataan kepulauan, bukan semata-mata menggunakan pendekatan yang cocok untuk wilayah daratan.
Persoalan pertama adalah ketimpangan antara pembangunan infrastruktur sekolah dan ketersediaan tenaga pendidik. Pembangunan ruang kelas melalui berbagai sumber pembiayaan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), memang penting. Namun, gedung sekolah yang baik tidak otomatis menjamin proses belajar mengajar berkualitas apabila guru yang dibutuhkan tidak tersedia.
Di wilayah terpencil, guru menghadapi tantangan transportasi, biaya hidup, keterbatasan fasilitas, dan akses terhadap layanan dasar. Kondisi tersebut dapat memengaruhi keberlanjutan penugasan, terutama ketika dukungan bagi tenaga pendidik belum sebanding dengan kesulitan yang mereka hadapi.
Pemerintah perlu mengubah pendekatan pemerataan guru. Penempatan tidak cukup dilakukan melalui keputusan administratif, tetapi harus disertai insentif yang layak, kepastian karier, rumah dinas, serta fasilitas pendukung. Tunjangan khusus kepulauan dapat dikembangkan berdasarkan tingkat kesulitan geografis, biaya transportasi, dan kondisi pelayanan di setiap wilayah.
Selain itu, pemerintah perlu memperkuat beasiswa pendidikan keguruan bagi putra-putri daerah, dengan skema yang mendorong mereka kembali mengabdi di kampung halaman. Investasi terhadap calon guru lokal dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sekaligus memperkuat keberlanjutan pendidikan di pulau-pulau kecil.
Persoalan kedua adalah kurikulum yang belum sepenuhnya terhubung dengan karakteristik dan potensi daerah. Anak-anak Maluku Utara harus menguasai pengetahuan umum, literasi, numerasi, sains, dan teknologi. Namun, pendidikan juga perlu membantu mereka memahami lingkungan, budaya, serta sumber daya yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Anak-anak di kawasan pesisir, misalnya, perlu mengenal pengelolaan sumber daya laut, konservasi, dan teknologi pengolahan hasil perikanan. Mereka tidak cukup mengetahui ikan tuna sebagai komoditas unggulan, tetapi juga perlu memahami rantai dingin, standar mutu, pengemasan, pemasaran digital, hingga persyaratan produk untuk memasuki pasar yang lebih luas.
Hal serupa berlaku bagi kelapa dan pala. Kedua komoditas tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk olahan bernilai tambah. Pengetahuan tentang pengolahan, kewirausahaan, dan pemasaran perlu diperkenalkan melalui pembelajaran kontekstual yang sesuai dengan jenjang pendidikan.
Di Ternate dan Tidore, sejarah rempah-rempah, kebudayaan, dan warisan sejarah dapat menjadi sumber pembelajaran sekaligus pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. Di Halmahera Barat, pembelajaran dapat dikaitkan dengan perikanan, pertanian, dan rumput laut sesuai potensi setempat. Sementara di Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, perkebunan serta kerajinan lokal dapat menjadi bagian dari proyek pembelajaran.
Muatan lokal bukan berarti menggantikan kurikulum nasional. Sebaliknya, muatan lokal harus memperkuat pembelajaran agar pengetahuan yang diperoleh peserta didik relevan dengan persoalan di lingkungan mereka. Nelayan, petani, pelaku UMKM, pengrajin, akademisi, dan dunia usaha juga dapat dilibatkan sebagai mitra pembelajaran.
Dengan pendekatan ini, sekolah tidak hanya menghasilkan lulusan yang mengetahui potensi daerah, tetapi juga generasi muda yang memiliki keterampilan untuk mengembangkannya.
Persoalan ketiga adalah hubungan pendidikan dengan kesempatan ekonomi. Setiap tahun, lulusan sekolah menengah memasuki dunia kerja atau melanjutkan pendidikan. Sebagian memilih merantau ke Manado, Makassar, dan Jawa untuk mencari peluang yang dianggap lebih menjanjikan.
Merantau bukanlah masalah. Setiap orang berhak menentukan masa depannya. Persoalan muncul ketika anak-anak muda merasa harus meninggalkan daerah asal karena tidak memiliki keterampilan, akses modal, jaringan usaha, atau kesempatan kerja yang memadai di kampung sendiri.
Pendidikan perlu memperluas pilihan tersebut. Sekolah vokasi harus terhubung dengan kebutuhan daerah tanpa menjadikan pendidikan sekadar pemasok tenaga kerja bagi industri tertentu. Kemitraan dengan dunia usaha perlu membuka kesempatan magang berkualitas, sertifikasi kompetensi, dan penguasaan keterampilan yang dapat digunakan di berbagai sektor.
Pendidikan kewirausahaan juga harus melampaui teori mendirikan usaha. Peserta didik perlu belajar mengidentifikasi kebutuhan pasar, merancang produk, menghitung biaya produksi, mengelola keuangan, dan memanfaatkan teknologi. Produk olahan kelapa, pala, ikan, kerajinan, serta jasa pariwisata dapat menjadi sarana pembelajaran berbasis proyek.
Untuk lima tahun ke depan, ada tiga agenda yang perlu diprioritaskan. Pertama, membangun sistem insentif guru kepulauan berdasarkan kebutuhan riil setiap wilayah, disertai pengembangan karier dan peningkatan kompetensi. Kedua, memperkuat muatan lokal melalui peta potensi daerah dan kemitraan sekolah dengan masyarakat, perguruan tinggi, serta pelaku usaha. Ketiga, menyediakan pusat belajar digital di setiap kecamatan dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat.
Pusat belajar digital dapat dilengkapi internet yang stabil, perpustakaan digital, perangkat komputer, bahan ajar, dan pendamping. Di wilayah yang belum terjangkau jaringan memadai, teknologi internet satelit dapat menjadi salah satu pilihan. Namun, penyediaan perangkat harus disertai biaya operasional, pemeliharaan, dan pelatihan. Pusat belajar juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan fasilitas dasar di sekolah terpencil.
Seluruh agenda tersebut harus memiliki target tahunan, indikator keberhasilan, dan pembiayaan yang jelas. Pemerintah perlu mengukur bukan hanya jumlah gedung yang dibangun atau perangkat yang dibagikan, melainkan juga kecukupan guru, perkembangan kemampuan literasi dan numerasi, kualitas pembelajaran, serta kesempatan lulusan melanjutkan pendidikan dan mengembangkan keterampilan.
Pada usia 27 tahun, Maluku Utara perlu mengevaluasi kembali makna pemerataan. Keadilan pendidikan bukan berarti setiap sekolah harus menerima anggaran dalam jumlah yang sama, melainkan setiap anak memperoleh dukungan sesuai kebutuhannya agar memiliki kesempatan berkembang yang setara. Sekolah di pulau terpencil mungkin membutuhkan biaya operasional, dukungan guru, dan fasilitas transportasi yang lebih besar dibandingkan sekolah di perkotaan.
Karena itu, laut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai penghalang pembangunan. Karakter kepulauan justru harus menjadi dasar dalam merancang kebijakan pendidikan. Setiap pulau merupakan bagian dari masa depan Maluku Utara, bukan wilayah pinggiran yang dilayani ketika anggaran tersedia.
Keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari angka partisipasi sekolah, jumlah gedung, atau banyaknya program yang diluncurkan. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah setiap anak memperoleh pembelajaran bermutu, mampu mengembangkan potensinya, dan memiliki pilihan masa depan yang lebih luas.
Pemekaran Maluku Utara membawa harapan agar pelayanan dan kesempatan semakin dekat dengan masyarakat. Dua puluh tujuh tahun kemudian, harapan itu harus diterjemahkan melalui kebijakan yang menjangkau seluruh pulau, menghadirkan guru berkualitas, dan menghubungkan pengetahuan dengan potensi lokal.
Maluku Utara membutuhkan pendidikan yang tumbuh dari karakter kepulauan, menjangkau setiap pulau, dan memberikan setiap anak kesempatan untuk menentukan masa depannya sendiri.(*)

