radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Selasa, 9 Juni 2026

KNPI Desak Mendagri Evaluasi Bupati Morotai, Soroti Kekacauan Birokrasi

RadarTimur.id, Morotai – Di tengah euforia masyarakat atas terpilihnya Rusli Sibua dan Rio Kristian Pawane sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai periode 2025–2030, muncul suara kritis dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pulau Morotai yang menyoroti buruknya tata kelola pemerintahan saat ini.

Sekretaris KNPI Pulau Morotai, Fihir Ali, menilai pemerintahan yang berjalan di bawah kepemimpinan Rusli-Rio tidak memahami regulasi dan konstitusi yang berlaku. Ia menyebut birokrasi di Morotai kini dipenuhi kebijakan yang ugal-ugalan.

“Jika pemerintahan ini berjalan satu periode penuh, kami pastikan banyak kebijakan daerah yang tidak sesuai regulasi dan berpotensi merugikan masyarakat,” tegas Fihir.

Ia merinci sejumlah kebijakan kontroversial seperti perombakan besar-besaran dalam struktur jabatan, termasuk mutasi di beberapa dinas seperti: Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Dinas PU, Dinas Kesehatan, BPMD termasuk Sekretariat DPRD.

Belum lagi enam Kepala Puskesmas, Direktur RSUD Ir. Soekarno, kepala sekolah, enam camat yang dinonjobkan dan 11 kepala desa yang diberhentikan sementara.

Masyarakat Desa Korago Kecamatan Utara, saat aksi unjuk rasa menolak Kepala Desa mereka diberhentikan sementara

Menurut KNPI, kebijakan ini tidak hanya tidak populer, tapi juga berdampak langsung pada ketidakstabilan birokrasi dan pelayanan publik.

Lebih parahnya lagi, reformasi birokrasi ini diduga dilakukan tanpa persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tanpa petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Buktinya pasca protes dari Anggota DPRD Morotai atas pergantian Sekretaris mereka, pihak BKN langsung tindaklanjuti dengan melayangkan teguran kepada Pemkab Pulau Morotai. Meski pergantian pergantian Sekretaris DPRD dari Husen Moni ke Nana Suryana Kharie sampai saat ini tetap berlaku.

“Prosedur diabaikan, akibatnya menurut Ketua DPRD Pulau Morotai Muhammad Rizki, kalau untuk pergantian Sekretaris DPRD ada teguran dari BKN,” tambahnya.

Fihir juga menyinggung masalah lain yang lebih mendesak, seperti konflik antara nelayan lokal dan nelayan dari Sulawesi yang menangkap ikan di perairan Morotai, serta distribusi BBM subsidi yang tidak merata di kalangan nelayan lokal.

Atas dasar itu, dia mengaku, KNPI dengan tegas meminta Kemendagri segera turun tangan mengatasi persoalan kinerja Rusli-Rio. Mereka juga mendesak agar seluruh Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian sementara kades, mutasi dan nonjob dicabut.

“Demi menyelamatkan birokrasi dan hak-hak masyarakat Pulau Morotai maka Mendagri dalam waktu dekat harus mengevaluasi kinerja dari pemerintahan Rusli-Rio,” tegas dia.(ksm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini