Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Saatnya Memperkuat Sistem dan Kolaborasi Menuju Halut SETARA
Yosafat Kotalaha
Ketua Loloda Raya Maju (LORAMA)
Memasuki satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut), momentum ini penting dijadikan ruang refleksi terhadap arah pembangunan daerah. Periode awal pemerintahan tidak hanya diukur dari jumlah program yang dijalankan, tetapi juga dari sejauh mana fondasi sistem pemerintahan yang kuat mulai dibangun. Fondasi sistem inilah yang akan menentukan keberlanjutan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Visi Halmahera Utara SETARA tentu menjadi arah utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Visi ini menekankan pembangunan yang adil, merata, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun untuk mewujudkannya, dibutuhkan lebih dari sekadar program pembangunan. Yang jauh lebih penting adalah membangun tata kelola pemerintahan yang terstruktur, terintegrasi, dan mudah diawasi.
Salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian serius adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga saat ini, peningkatan PAD di berbagai sektor masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Padahal Halmahera Utara memiliki potensi ekonomi yang cukup besar dari sektor perikanan, pertanian, perdagangan, pariwisata, hingga pengelolaan sumber daya alam. Jika potensi tersebut dikelola secara sistematis dan profesional, PAD seharusnya mampu menjadi salah satu pilar utama dalam pembiayaan pembangunan daerah.
Permasalahan yang sering terjadi bukan semata pada keterbatasan potensi, tetapi pada sistem pengelolaan pendapatan yang belum terintegrasi secara optimal. Tanpa sistem yang kuat dan terkoneksi antar perangkat daerah, potensi pendapatan sering kali tidak terdata secara maksimal dan pengawasannya menjadi kurang efektif. Karena itu, pemerintah daerah perlu membangun sistem pengelolaan PAD yang modern dan berbasis data.
Salah satu langkah strategis adalah membangun Sistem Informasi Manajemen PAD Terintegrasi (SIM-PAD). Sistem ini bekerja dengan cara menghubungkan seluruh perangkat daerah yang mengelola sumber pendapatan dalam satu platform digital. Setiap OPD yang memiliki kewenangan pengelolaan pajak atau retribusi memasukkan data penerimaan secara langsung ke dalam sistem. Data tersebut kemudian tersimpan dalam basis data terpadu yang dapat dipantau secara real time oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah, Inspektorat, maupun pimpinan daerah. Dengan metode kerja seperti ini, proses pencatatan pendapatan menjadi lebih transparan, akurat, dan mudah diawasi.
Selain itu, penerapan sistem e-tax dan e-retribusi juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi penerimaan daerah. Metode kerja sistem ini adalah dengan mengalihkan proses pembayaran pajak dan retribusi dari sistem manual ke sistem digital. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui bank daerah, aplikasi pembayaran elektronik, atau sistem QRIS. Setiap transaksi yang dilakukan akan otomatis tercatat dalam sistem keuangan daerah, sehingga meminimalkan potensi pungutan di luar mekanisme resmi.
Langkah berikutnya adalah membangun dashboard monitoring PAD yang dapat diakses oleh pimpinan daerah, DPRD, serta lembaga pengawasan internal. Sistem ini bekerja dengan cara mengolah seluruh data penerimaan yang telah masuk ke dalam sistem SIM-PAD dan menampilkannya dalam bentuk grafik, laporan perkembangan, serta perbandingan antara target dan realisasi pendapatan. Melalui dashboard ini, pimpinan daerah dapat dengan cepat mengetahui sektor mana yang mengalami peningkatan atau penurunan pendapatan sehingga dapat segera mengambil langkah kebijakan yang diperlukan.
Selain pengelolaan data penerimaan, pemerintah daerah juga perlu melakukan pendataan potensi PAD secara komprehensif melalui sistem pemetaan digital atau Geographic Information System (GIS). Metode kerja sistem ini adalah dengan memetakan seluruh objek pajak dan retribusi berdasarkan lokasi geografis, seperti hotel, restoran, pasar, kawasan perikanan, objek wisata, dan aktivitas ekonomi lainnya. Dengan pemetaan berbasis data dan lokasi ini, pemerintah daerah dapat mengetahui secara pasti potensi ekonomi yang ada serta memastikan bahwa seluruh objek pajak telah tercatat dalam sistem.
Penerapan berbagai sistem tersebut pada dasarnya bertujuan untuk membangun konektivitas antar sektor dalam tata kelola pemerintahan daerah. Dengan sistem yang saling terhubung, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, transparansi pengelolaan keuangan daerah juga akan meningkat sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pada akhirnya, satu tahun kepemimpinan ini harus menjadi titik awal untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui pembenahan sistem tata kelola pemerintahan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam pembangunan. Namun kolaborasi tersebut harus didukung oleh sistem kerja yang jelas, terstruktur, dan terkoneksi, sehingga setiap potensi daerah dapat dikelola secara maksimal.
Jika pembenahan sistem ini dapat dilakukan secara konsisten, maka visi Halmahera Utara SETARA tidak hanya akan menjadi slogan pembangunan, tetapi dapat benar-benar terwujud sebagai arah kebijakan yang membawa Halmahera Utara menuju daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

