radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 14 Mei 2026

SUMPAH EMPAT TUNGKU

Oleh : Salim Taib

Dosen UNUTARA dan ketua Yayasan Pendidikan Nahdiyatul Mulk.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia arti sumpah adalah pernyataan resmi yang diucapkan dengan bersaksi kepada Tuhan atau sesuatu yang suci untuk menguatkan kebenaran. Ini juga berarti janji teguh, ikrar, pernyataan kesanggupan, hingga kata-kata makian atau kutuk. Sedangkan dalam bahasa Arab, sumpah disebut dengan al-yamin atau al-hilf, yaitu kata-kata yang diucapkan dengan menggunakan nama Allah atau sifat-Nya untuk memperkuat suatu hal. Contohnya: “Wallahi (Demi Allah) saya sudah belajar” dan “Wa’azhamatillah (Demi Keagungan Allah), jika sumpah menggunakan nama Allah, artinya jangan dibuat main-main. Sumpah itu harus serius mengucapkannya. Makanya, sumpah ada syarat-syaratnya supaya jadi benar.

Syamsul Hidayat menyebut syarat-syarat sumpah, di antaranya: berakal, baligh, Islam, bisa melaksanakannya, dan suka rela (tidak dipaksa). Sementara itu, sumpah memiliki tiga macam. Pertama, sumpah lughwi, sumpah yang tidak dimaksudkan untuk bersumpah. Contohnya: “Demi Allah kamu harus datang” dan “Demi Allah kamu wajib makan”. Meskipun kata-kata di atas menggunakan nama Allah, namun karena kata-kata “demi Allah” tersebut tidak dimaksudkan untuk bersumpah, tapi untuk memperkuat saja, maka hukum sumpah tersebut tidak wajib membayar kafarat dan tidak ada dosanya (QS. Al Baqarah: 225).

Sumpah dalam judul tulisan ini bukan sumpah dalam pengertian al-qur’an namun hanyalah bagian dari menyambung serpihan-serpihan narasi dari perjalanan panjang historis Maluku kie raha yang di sampaikan oleh Samsudin Abd Kadir Sekda Provisnsi Maluku Utara pada acara Louncing dan beda buku pendidikan inklusif sebagai refleksi hari pendidikan nasional di kafe rotasi yang di laksanakan oleh Pengurus Wilayah Gerakan pemuda Ansor. Sumpah itu menarik untuk ditulis dengan tujuan menyimpan serpihan sejarah dari cerita rakyat turun temurun kemudian dirangkai oleh Samsudin Abd Kadir pada acara beda buku tersebut.

Pada konteks ini meminjam bahasa Bung Karno Jangan melupakan sejarah (Jasmerah), Jika sejarah yang diceritakan dalam cerita-cerita rakyat yang melegenda itu tidak di tulis sebagai bentuk dokumentasi, maka ingatan kolektif kita akan mengalami distorsi, satu kecelekaan sejarah, oleh karena itu sumpah memang harus di jelaskan. Kie Raha yang memiliki penguasa atau pemimpin masing-masing berkumpul, mendiskusikan, bermusyawarah mufakat mencari role model relasi warga dengan warga, relasi rakyat dengan kolanonya, serta Kolano dengan balakusunya, tentang hidup yang harmonis dibingkai dalam persatuan dan kesatuan, di atas kemajemukan karena mari moi ngone futuru kekuatan didapatkan dalam persatuan dan kesatuan, empat petinggi penguasa itu bersumpah dengan empat kata, empat anasir, empat unsur tidak lebih dan tidak kurang yakni sumpah yang diikat dalam kata “Totike, Todero, Mote, Mara”.

Totike, Todero, Mote Mara : empat kata yang terlahir dalam sumpah tersebut diartikan secara gamblang totike (mencari), todero, (mendapakan), Mote (Ikuti) dan mara (Tetap), jadi cari, dapat, ikut dan tetap. Kemudian sumpah empat kata itu di distribusikan pada empat pulau dahulu kala diberi nama; Gapi (Ternate), Duko (Tidore), Tuanane (Moti), dan besi (Makeang), dengan wilayah territorial yang berbeda: Totike yang pengertiannya cari atau mencari, sebuah kata kerja yang selalu aktif tidak berdiam diri, dilekatkan pada Gapi (Ternate), kata sumpah totike itu kemudian berubah menjadi Ternate, perubahan nama totike menjadi Ternate yang awalnya ditempatkan di kampong tolire, memang perlu ada penjelasan lanjut, karena ada keterputusan penjelasan totike berubah menjadi Ternate, karena di beberapa penjelasan lain ternate berasal dari kata “Taranoate” turun dan merangkal bukan berasal dari kata totike, bahkan di dalam kitab kamus Al-munjid fi al-Lughah Wa al-A’alam yang di tulis oleh Louis Ma’luf yang lahir pada tahun 1867-1946 menerangkan bahwa asal muassal nama Ternate itu berasal dari dua kata yakni “Thairuun” yang berarti burung dan kata Nathiq yang berarti berbicara jadi menurut Ma’luf Ternate itu gabungan dari keduanya antara thairun dan nathik sehingga menjadi thairunnathiq, jadi konon dulu oarng-orang Arab yang berdagang ke ternate menemukan banyaknya burung-burung yang dapat berbicara, mungkin saja burung peliharaan orang-orang ternate yakni burung luri dan kakatua putih yang dapat berkata-kata.

Menariknya saat Sekda menjelaskan kata Totike (Cari/mencari) yang dilekatkan pada Ternate itu kemudian menjadi kota yang tidak stagnan, mengalami dinamisasi yang terus menerus, kota yang tidak pernah mati, kota yang terus membangun ruang hidupnya, kota yang tidak sepih, kota yang tidak sunyi, kota yang selalu ramai, kota yang memproduksi sampah rumah tangga yang tidak diselesaikan, kota yang terus berkembang sesuai arti kata totike itu sendiri, sumpah kata kedua adalah “Todero” (dapat/mendapatkan), Tidore bermula dari kata “Todero, sehingga menurut Samsudin orang-orang tidore atau orang yang bukan etnis tidore tapi berdomisili dan menetap di tidore selalu dengan mudah mendapatkan sesuatu, ini adalah bentuk keberkahan atas satu perjanjian yang di tegakan oleh empat penguasa, jika todero berubah menjadi tidore yang di artikan dengan dapat, dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), mendapatkan (kata dasar: dapat) memiliki arti pergi menemui atau menjumpai seseorang. Selain itu, kata ini juga sering digunakan sebagai bentuk aktif untuk menyatakan perolehan (memperoleh/mendapat) sesuatu. Mendapatkan yang di artikan dalam KBBI menemui atau menjumpai adalah kata aktif, yang tidak berhenti pada satu ruang, lebih dari itu kata todero memproduksi gerak sebagai basisnya, walau penjelasan Samsudin Abdul Kadir perlu di tafsir ulang bahwa keberkahan yang dikandung dalam kata todero sehingga seolah-seolah beliau melegitimasi kemudahan-kemudahan takdir yang di dapatkan dari orang-orang tidore atau yang berdomisili di tidore dalam relasi kuasa maupun dalam relasi birokrasi penjelasan ini hrus di cari benang merahnya, kira-kira titik temunya dimana apakah dengan sumpah para penguasa yang terkonfirmasi daam kata todera (dapat) sehingga mereka yang berada di tidore begitu gampang mendapatkan keberuntungan.

Sumpah mereka yang ke tiga, yakni Mote. Mote dalam kosa kata Bahasa lokal Tobelo, Galela, Ternate, dan Tidore memiliki makna yang sama yang di artikan dengan ikuti, karena mote adalah ikut sebagai sumpah para petinggi Kie Raha, maka mote itu bertransformasi di kemudian hari menjadi Moti, Moti sebuah pulau berpenghuni yang terdiri dari beberapa kampung dan secara teritorial masuk dalam wilayah pemerintahan kota Ternate, meskipun Moti letak geografisnya lebih dekat dengan pulau Tidore. Mote sebagai sumpah yang bertransformasi menjadi moti konon dahulu sebagaimana yang di ceritakan oleh Samsudin Abdul Kadir adalah sebuah kerajaan dari empat kerajaan atau Kie raha yakni, Ternate, Tidore, Moti dan Makeang. Moti awalnya adalah tunane sebelum sumpah mote yang diputuskan oleh empat petinggi yang menguasai empat kerajaan, lalu Kerajaan Moti dipindakan awal mulanya menjadi kerajaan Loloda, sebelum menjadi kerajaan Jailolo hingga hari ini sebagaimana eksistensi kerajaan Jailolo, jadi menurut Sekda Provinsi dalam sambutannya itu kemudian melegitimasi bahwa perilaku dan karakter warga Moti tidak keluar dari frame mote atau diartikan dengan ikut, hal ini dapat dibuktikan dengan bagaimana proses perpindahan kekuasaan (kerajaan) moti ke Loloda dan kemudian berpinda menjad Kerajaan Jailolo warga bersepakat tanpa perlawanan, begitu pulah moti masuk dalam system pemerintahan kota ternate walau secara geografis lebih dekat dengan kota tidore itu lebih dosebabkan karena sebuah sumpah yang talah disepakati bersama (Mote) ikut.

Sumpah empat tungku yang terakhir adalah “Mara”, bukan kata “marah” karena marah dapat di lacak pengertiannya dalam KBBI yakni perasaan sangat tidak senang (karena dihina, diperlakukan tidak sepantasnya, dan sebagainya), sehingga “marah” sebagai sifat dasar manusia yang ditandai dengan perasaan tidak senang, frustasi, atau benci yang kuat akibat perlakuan tidak adil ancaman, atau situasi yang tidak sesuai dengan ekspektasi. Mara sebagai sumpah empat tungku tidak menggunakan kata h dibelakangnya, sehingga “mara” tidak memiliki arti dan defenisi yang dicatat dalam kamus Bahasa Indonesia sebagai bahasa baku, tidak ada pengertian arti yang permanen sehingga sumpah empat tungku tentang “mara” di defenisikan dengan pengertian yang dilekatkan pada kampung Makeang, mara jika ditelusuri bahasa local mulai dari Makeang dalam, luar dan tahane juga tidak memiliki arti, hanya mara yang dibumbuhi dengan huruf (h) sebagaimana dijelaskan di atas dalam Bahasa makeang disebut dengan kata “Sarangan” (marah) sebagaaimana arti dalam KBBI.

Kata “Mara” sumpah empat tungku para penguasa negeri taranoate, negeri Todero, Negeri tuanane (Mote) menjadi Moti serta Mara yang menjadi symbol penamaan kerajaan makeang menurut Samsudin bahwa mara itu sendiri selain makeang sebagai identitas, mara juga didefenisikan sebagai tetap, pada pengertian tetap itulah dalam perkembangan hingga saat ini tradisi, budaya serta karakter orang-orang makeang sebagaimana ssumpah empat tungku itu menjadi tidak berubah, tetap terpelihara, baik karakter, tradisi dan adat istiadat sebuah kecenderungan yang menisbatkan kuatnya keutuhan dan pertahanan karakter, tradisi dari kepungan perubahan-perubahan zaman kini, semuanya itu menunjukan etos orang makeang begitu kuat dari semua etnis yang ada di Maluku Kie Raha.