radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Jumat, 21 Agustus 2026

BNNK Halut Edukasi 572 Mahasiswa Uniera tentang Bahaya Narkoba

RadarTimur.id, Tobelo — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Halmahera Utara memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan zat adiktif kepada 572 mahasiswa baru Universitas Halmahera (Uniera) dalam rangkaian penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.

Kegiatan berlangsung di Aula Universitas Halmahera, Desa Wari-Ino, Kecamatan Tobelo, Rabu (19/8/2026), sebagai bagian dari Uniera Inside (Universitas Halmahera Inisiasi Akademik) dengan tema “Grow To Go”.

Forum Konsultasi Publik antara BNNK Halmahera Utara dan civitas akademika Uniera tersebut dikemas melalui diskusi panel dan dialog interaktif. Mahasiswa diberikan ruang untuk bertanya dan mendapatkan pemahaman langsung dari para narasumber mengenai sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kehidupan generasi muda.

Tiga narasumber hadir dalam kegiatan itu dengan materi yang berbeda. IPTU Sunarto menyampaikan materi tentang bela negara dan antiintoleransi, sedangkan Jaksa Fungsional Rahmad, membawakan materi pendidikan antikorupsi.

Sementara Kepala BNNK Halmahera Utara, Fadly Irwandy Sadik, memberikan materi mengenai bahaya narkoba dan berbagai zat adiktif yang dapat mengancam generasi muda. Menurut Fadly, keterlibatan BNNK dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru Uniera merupakan agenda yang secara rutin dilaksanakan bersama.

“Pada dasarnya, BNN mempunyai tujuan bahwa pada kegiatan ini, mahasiswa yang berada di Uniera bisa terlepas dari pengaruh bahaya narkoba seperti bahaya lem ehabon atau zat adiktif lainnya,” ujar Fadly.

Dia menjelaskan, edukasi tentang narkoba penting diberikan sejak mahasiswa memasuki lingkungan perguruan tinggi. Mahasiswa berada dalam lingkungan pergaulan yang luas sehingga pengetahuan mengenai jenis, risiko, serta dampak penyalahgunaan zat adiktif menjadi bekal untuk menjaga diri.

Fadly mencontohkan, mahasiswa yang sebelumnya belum memahami bahaya zat adiktif seperti lem ehabon diharapkan dapat mengenali risikonya dan mengambil langkah pencegahan ketika mendapat ajakan dari lingkungan pergaulan.

“Ini sangat berbahaya sehingga BNN mengharapkan generasi muda yang berada di Universitas Halmahera adalah generasi bangsa yang jauh dari narkoba,” ungkapnya.

Menurut Fadly, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada BNN. Kampus, keluarga, mahasiswa, dan masyarakat harus ikut membangun lingkungan yang mampu melindungi generasi muda. Karena itu, edukasi diharapkan tidak berhenti selama kegiatan berlangsung, tetapi diteruskan mahasiswa kepada lingkungan pergaulan masing-masing.

BNNK Halmahera Utara juga berharap kolaborasi dengan Uniera terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang sehat, aman, dan mendukung mahasiswa tumbuh menjadi generasi produktif serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.(val)