APBD Morotai 2027 Dirancang Defisit Rp157,6 Miliar, Beban Cicilan Utang PEN Capai Rp33,58 Miliar
RadarTimur.id, Morotai — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memproyeksikan APBD Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sekitar Rp157,64 miliar. Proyeksi tersebut muncul dari pendapatan daerah sebesar Rp556,93 miliar, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp714,57 miliar.
Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 tersebut resmi diserahkan Pemkab Morotai kepada DPRD Kabupaten Pulau Morotai dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morotai Selatan, Kamis (3/9/2026).
Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua melalui Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali menyampaikan, rancangan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro dan keterbatasan ruang fiskal daerah.
“Dalam kondisi fiskal yang penuh tantangan, setiap rupiah dalam APBD harus ditempatkan pada prioritas yang tepat, dikelola secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab,” ujar Umar Ali saat membacakan sambutan Bupati.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp556.936.486.079, yang terdiri atas PAD sekitar Rp53,19 miliar dan pendapatan transfer Rp503,74 miliar. Dari pendapatan transfer itu, sekitar Rp483,05 miliar berasal dari transfer pemerintah pusat dan Rp20,68 miliar dari transfer antar-daerah.
Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp714.573.222.452,77. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp533,57 miliar, terdiri atas belanja pegawai Rp309,37 miliar, barang dan jasa Rp211,37 miliar, subsidi Rp8 miliar, hibah sekitar Rp927,71 juta, serta bantuan sosial Rp3,90 miliar.
Belanja modal dialokasikan Rp97,57 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, dan belanja transfer Rp68,42 miliar. Dengan struktur tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sekitar Rp157,64 miliar yang harus ditutup melalui kebijakan pembiayaan daerah.
Pada saat yang sama, Pemkab Morotai mencatat kewajiban pembayaran cicilan pokok pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang jatuh tempo pada 2027. Pengeluaran pembiayaan untuk kewajiban tersebut dialokasikan sebesar Rp33,58 miliar, sementara penerimaan pembiayaan dari perkiraan SiLPA 2026 hanya Rp1 miliar.
Di tengah tekanan fiskal tersebut, pemerintah daerah tetap menetapkan penguatan ekonomi kerakyatan dan akses berkeadilan sebagai tema pembangunan 2027.
“Fokus diarahkan pada sektor perikanan, pertanian, pariwisata, UMKM, BUMDes dan BUMD, disertai pembangunan infrastruktur serta peningkatan konektivitas antarwilayah,” ujar dia.
Lanjutnya, Pemkab Morotai juga menyatakan tetap berkomitmen memenuhi mandatory spending, terutama untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik dan pengawasan internal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah daerah kemudian meminta DPRD Morotai membahas KUA-PPAS 2027 secara objektif, konstruktif dan transparan.
“Pembahasan diharapkan memastikan setiap alokasi anggaran memiliki indikator kinerja yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.l,” tutupnya.(ksm)

