GMKI Malut Dukung Penyatuan GMIH, Siap Kawal SSB 2027
RadarTimur.id, Tobelo — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XV Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan dukungan terhadap kerja-kerja Tim Penyatuan GMIH dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sidang Sinode Bersama (SSB) di Halmahera Barat pada 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Civitas GMKI Wilayah XV setelah menyelesaikan Konsultasi Wilayah XV GMKI yang berlangsung di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara sejak Selasa (1/9/2026).
Ketua Panitia Konsultasi Wilayah XV GMKI, Fridol Sorowae, mengatakan GMKI Wilayah XV yang terdiri dari Cabang Ternate, Tobelo, Jailolo, Bacan, Sofifi, dan Morotai memiliki komitmen untuk mengambil bagian dalam menjaga keutuhan gereja, khususnya Sinode GMIH.
“GMKI Wilayah XV Maluku Utara mendukung kerja-kerja Tim Penyatuan GMIH untuk suksesi SSB di Halmahera Barat Tahun 2027,” demikian salah satu poin pernyataan sikap yang disampaikan Fridol Jumat (4/9/2026).
Selain mendukung proses penyatuan, GMKI Wilayah XV juga berkomitmen membantu mempublikasikan hasil Sidang Sinode Istimewa Bersama (SSIB) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Jemaat Imanuel Gamsungi.
Publikasi hasil SSIB tersebut akan dilakukan melalui jaringan organisasi GMKI, baik pada tingkat cabang maupun wilayah. Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya mendorong penyebarluasan informasi terkait keputusan dan proses kehidupan bergereja.
GMKI Wilayah XV juga menegaskan komitmennya tetap menjada dinamika yang sehat berkaitan dengan keutuhan gereja. Sikap tersebut berlaku bagi Koordinator Wilayah XV, Badan Pengurus Cabang, maupun seluruh anggota GMKI se-Wilayah XV.
Sebagai tindak lanjut, GMKI Wilayah XV Maluku Utara akan meneruskan rekomendasi tersebut kepada Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Maluku Utara dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pusat di Salemba, Jakarta.
Sikap tersebut menjadi bagian dari komitmen GMKI Wilayah XV untuk mendorong proses penyelesaian dinamika gereja melalui persatuan, dialog, serta mekanisme organisasi yang mengedepankan keutuhan kehidupan bergereja.(val)

