radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 5 September 2026

Terendus Transaksi Sabu, Pria Asal Halbar Diciduk di Ternate

RadarTimur.id, Ternate — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (26), warga Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, bersama barang bukti satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar membenarkan pengungkapan kasus tersebut, Jumat (4/9/2026).

Iptu Ekan menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di depan salah satu rumah warga di Kelurahan Skep pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 22.50 WIT.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Ternate melakukan penyelidikan hingga mengamankan AM. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap terlapor dan lokasi sekitar yang diduga menjadi tempat transaksi.

Dari penggeledahan tersebut, kata dia, polisi menemukan satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu. Saat menjalani pemeriksaan awal, AM juga mengaku masih menyimpan alat isap sabu atau bong di dalam rumah.

Personel Opsnal Unit 2 Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Suherman bersama Kanit 2 Sat Resnarkoba Aipda Zulkarnain Efendy kemudian mendatangi rumah AM dengan didampingi salah satu warga sekitar.

Setelah memperlihatkan surat perintah tugas dan memperoleh izin dari pihak keluarga, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah. Polisi menemukan satu buah bong yang disimpan di dalam lemari piring makan.

Sekitar pukul 23.30 WIT, AM bersama barang bukti berupa satu plastik bening yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap diamankan ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dia mengaku, hasil pemeriksaan urine menunjukkan AM positif MET/MAMP atau metamfetamina yang merupakan zat aktif pada narkotika jenis sabu.

“Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan barang bukti di laboratorium, melaksanakan gelar perkara, serta melanjutkan proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut,” lanjut dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, Polres Ternate juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Ternate.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Iptu Ekan.(ard)