radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 9 September 2026

Kapolda Malut Minta Penyidik Harus Lebih Canggih dari Pelaku Kejahatan

RadarTimur.id, Ternate — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman meminta jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) meninggalkan pola kerja konvensional dan meningkatkan kemampuan menghadapi modus kejahatan yang semakin kompleks.

Irjen Pol. Arif menegaskan, penyidik harus memiliki kemampuan yang lebih baik daripada pelaku kejahatan. Penguasaan teknik penyelidikan dan penyidikan, aspek hukum, teknologi, serta scientific crime investigation harus menjadi bagian penting dalam penanganan setiap perkara.

“Jangan sampai kemampuan penyidik berada di bawah kemampuan pelaku kejahatan. Penyidik harus lebih maju, lebih canggih, dan mampu membaca perkembangan modus kejahatan,” tegasnya.

Menurutnya, perkembangan investasi, ekonomi, teknologi, dan perubahan sosial telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru. Kerawanan di Maluku Utara tidak hanya menyangkut narkotika, tetapi juga kejahatan terhadap perempuan dan anak, siber, korupsi, pertambangan, lingkungan hidup hingga kejahatan ekonomi.

“Karena itu, penyidik dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi dan membaca pola kejahatan baru. Kemampuan mengumpulkan serta menganalisis bukti secara ilmiah harus diperkuat agar proses penegakan hukum tidak hanya bergantung pada metode konvensional,” ujarnya.

Dia juga meminta penelusuran aset dan transaksi hasil kejahatan diperkuat. Dalam perkara korupsi dan kejahatan ekonomi, langkah tersebut harus dioptimalkan untuk mendukung pemulihan keuangan negara.

“Keberhasilan Reskrim bukan hanya dilihat dari berapa banyak perkara yang diungkap atau tersangka yang ditetapkan. Kualitas penanganan perkara, kepastian hukum, keadilan, dan manfaat bagi masyarakat harus menjadi ukuran utama,” katanya.

Penyidik juga diminta menghindari penyalahgunaan kewenangan. Tidak boleh ada intervensi, kepentingan pribadi, kriminalisasi maupun praktik transaksional dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam mendukung pembangunan daerah, Polda Maluku Utara tetap membuka ruang bagi investasi. Namun, seluruh aktivitas investasi harus berjalan sesuai hukum, memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan, dan tidak menjadi ruang terjadinya tindak pidana.

Jajaran Reskrim diminta memprioritaskan perkara yang berdampak luas terhadap masyarakat, keuangan negara, perekonomian, lingkungan hidup dan pembangunan. Koordinasi dengan Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah serta instansi terkait juga harus diperkuat sesuai kewenangan.

Kapolda secara khusus meminta Kasat Reskrim di seluruh Polres melakukan pengawasan melekat terhadap anggota. Setiap laporan masyarakat harus segera ditangani secara profesional dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

“Setiap laporan masyarakat harus mendapatkan penanganan yang jelas. Perkara yang berlarut-larut harus segera dievaluasi dan dicari penyebabnya,” tegasnya.

Perkara yang berjalan lama harus dievaluasi. Gelar perkara juga harus dilakukan secara berkualitas untuk memastikan arah penanganan perkara sekaligus mencegah persoalan berkembang.

Arif berharap Rakernis Reskrim memperkuat komitmen mewujudkan Reskrim Polri yang Presisi. Keberhasilan penegakan hukum bukan sekadar mengungkap kejahatan, tetapi juga memastikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mengamankan kekayaan negara dan mendukung pembangunan nasional.(ard)