Pamboat Ditinggal Kabur, Lanal Ternate Temukan Senpi Rakitan dan Narkotika
RadarTimur.id, Tobelo — Upaya pengejaran terhadap sebuah pamboat yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Halmahera Utara, Maluku Utara, berujung pada temuan senjata api rakitan dan narkotika.
Pamboat tersebut diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ternate setelah seorang terduga pelaku berinisial LT melarikan diri saat petugas melakukan pengejaran. Kapal ditinggalkan begitu saja dan kemudian diperiksa oleh petugas.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release Lanal Ternate yang digelar di Pos AL Tobelo, Desa Wosia, Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (9/9/2026).
Danlanal Ternate Kolonel Laut (P) Ristanto Putro hadir dalam kegiatan tersebut bersama Asisten I Setda Halut Anwar Kabalmay, Kepala BNNK Halut Fadly Irwandy Sadik, unsur Forkopimda, serta sejumlah instansi terkait.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Unit Intel Lanal Ternate bersama Posal Tobelo pada Minggu malam. Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan yang diduga berkaitan dengan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli bergerak menuju lokasi. Saat berada di sekitar titik yang dicurigai, petugas mendengar aktivitas mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran.
Dalam situasi tersebut, seorang terduga pelaku berinisial LT melarikan diri menuju daratan Desa Paca. Petugas berupaya mengejar, namun LT berhasil lolos.
Pamboat yang ditinggalkan kemudian diamankan untuk diperiksa. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
Barang bukti yang ditemukan antara lain satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang menyerupai jenis SS1. Senjata tersebut ditemukan tanpa amunisi.
Petugas juga menemukan satu unit kompresor lengkap dengan selang yang diduga digunakan untuk aktivitas penyelaman. Temuan lain berupa 25 bungkus tembakau sintetis yang dikenal dengan sebutan gorila.
Barang yang diduga narkotika tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Halmahera Utara untuk menjalani pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungannya.
Selain itu, di dalam pamboat ditemukan sejumlah peralatan penangkapan ikan, seperti tombak, obat nyamuk, dan korek api. Peralatan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
Danlanal Ternate Kolonel Laut (P) Ristanto Putro mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya TNI AL menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus melindungi ekosistem laut di Maluku Utara.
“Penggunaan bahan peledak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan terumbu karang dan mengancam hajat hidup generasi masa depan,” tegasnya.
Menurutnya, patroli di wilayah perairan akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat pesisir agar aktivitas penangkapan ikan tetap dilakukan dengan cara yang legal dan tidak merusak lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mengapresiasi langkah cepat Lanal Ternate dan Posal Tobelo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Asisten I Setda Halut Anwar Kabalmay menilai pengawasan terhadap jalur laut perlu diperkuat. Menurut Anwar, wilayah perairan tidak hanya rawan terhadap praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, tetapi juga dapat menjadi jalur masuk berbagai aktivitas ilegal.
“Pengawasan jalur laut tidak hanya untuk mencegah bom ikan, tetapi juga mengantisipasi masuknya orang asing secara ilegal serta penyelundupan senjata api,” ujar Anwar.
Setelah press release, rombongan meninjau langsung barang bukti yang telah diamankan dari pamboat tersebut.(val)

