Karhutla Taliabu dan Ujian Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Oleh: Sunaidin Ode Mulae
Plt Rektor UNUTARA & Dosen Unkhair
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pulau Taliabu sepanjang Oktober 2026 bukan sekadar peristiwa alam yang meninggalkan jejak asap dan abu. Di balik lahan yang terbakar, ada kehidupan petani yang ikut hangus, pohon-pohon cengkeh yang selama ini menjadi sumber penghidupan, serta harapan keluarga yang terancam kehilangan pendapatan dalam waktu panjang.
Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat, terutama petani yang menggantungkan kehidupan ekonomi pada perkebunan cengkeh.
Karhutla mulai dilaporkan pada 4 Oktober 2026 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut. Api yang terlihat sekitar pukul 16.00 WIT kemudian meluas ke sejumlah wilayah. Kondisi lahan yang kering dan angin kencang mempercepat penjalaran api hingga merambah perkebunan masyarakat.
Dalam perkembangannya, kebakaran tidak hanya terjadi di Salati, tetapi juga meluas ke Nggele, Onemai, Todoli, Ufung, Padang, Nunu, dan Tikong. Delapan desa di tiga kecamatan menjadi wilayah yang masuk dalam rekapitulasi dampak karhutla.
Data Posko Komando Darurat yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2026 mencatat 645,78 hektare lahan terdampak. Dari jumlah tersebut, 258,28 hektare merupakan lahan terdata, sedangkan 387,50 hektare masuk kategori lahan patokan. Rekapitulasi yang sama mencatat 21.318 pohon cengkeh siap panen terdampak.
Perkembangan data berikutnya menunjukkan skala persoalan yang semakin serius. Laporan pemerintah kecamatan yang dikutip media pada 17 Oktober menyebutkan 28.913 pohon cengkeh mati di Desa Salati, Onemai, dan Nggele, dengan luas lahan tercatat 136,87 hektare serta sedikitnya 340 pemilik lahan terdampak.
Sementara itu, laporan pemerintah daerah pada 23 Oktober menyebutkan sekitar 495,78 hektare lahan terdampak, 36.142 pohon produktif tanaman cengkeh terbakar atau terdampak, serta 338 petani kehilangan sumber mata pencaharian utama.
Angka-angka tersebut berasal dari pembaruan dan cakupan pendataan yang berbeda. Karena itu, pemerintah perlu melakukan verifikasi dan menyatukan data agar tidak terjadi penghitungan ganda maupun kesalahan dalam menetapkan penerima bantuan. Namun, terlepas dari perbedaan angka, satu kenyataan tidak dapat dibantah: karhutla telah menimbulkan ancaman serius terhadap ekonomi masyarakat Taliabu.
Persoalannya bukan hanya berapa hektare lahan yang terbakar atau berapa ribu pohon cengkeh yang mati. Persoalan yang lebih besar adalah berapa lama petani harus menanggung akibat bencana ini dan bagaimana mereka mempertahankan kehidupan ketika sumber pendapatan utamanya tidak lagi dapat diandalkan.
Cengkeh bukan tanaman yang sekali ditanam langsung menghasilkan. Petani membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membangun kebun hingga memasuki masa produktif. Ketika pohon yang selama ini dirawat bertahun-tahun mati akibat kebakaran, kerugian yang dialami bukan hanya kehilangan satu musim panen. Mereka kehilangan sumber pendapatan yang seharusnya dapat dinikmati dalam waktu panjang.
Dampak ekonominya juga tidak berhenti pada pemilik kebun. Perputaran uang dari hasil penjualan cengkeh selama ini menghidupkan pedagang, pengumpul, pemilik kios, transportasi, hingga berbagai usaha kecil di desa. Ketika produksi cengkeh menurun, aktivitas ekonomi masyarakat ikut terpengaruh.
Untuk menggambarkan besarnya ancaman tersebut, dapat digunakan simulasi ekonomi berdasarkan 28.913 pohon cengkeh yang dilaporkan mati. Dengan asumsi produktivitas tiga hingga enam kilogram cengkeh kering per pohon per tahun dan harga Rp90.000 hingga Rp120.000 per kilogram, potensi kehilangan pendapatan kotor petani diperkirakan mencapai Rp7,81 miliar hingga Rp20,82 miliar setiap tahun.
Dalam skenario dengan asumsi produksi 4,5 kilogram per pohon dan harga Rp100.000 per kilogram, potensi pendapatan yang hilang mencapai sekitar Rp13,01 miliar per tahun.
Jika masa pemulihan kebun diasumsikan membutuhkan tujuh tahun tanpa hasil panen dari pohon pengganti, potensi kehilangan pendapatan kotor kumulatif dalam skenario tengah mencapai sekitar Rp91,08 miliar.
Simulasi ini memberikan gambaran bahwa dampak karhutla tidak boleh dipandang sebagai persoalan kecil yang selesai setelah api berhasil dipadamkan.
Di sinilah ujian keberpihakan pemerintah dimulai.
Pemerintah tidak cukup hanya hadir ketika api membesar, mengerahkan personel, melakukan pemadaman, membagikan bantuan darurat, kemudian menyatakan penanganan selesai. Tanggung jawab pemerintah justru menjadi semakin penting setelah api padam, ketika masyarakat mulai menghitung kerugian dan menghadapi kenyataan bahwa kebun yang menjadi sumber penghidupan mereka tidak lagi produktif.
Petani membutuhkan lebih dari sekadar bantuan sesaat. Mereka membutuhkan kepastian bahwa pemerintah hadir dalam proses pemulihan, mulai dari pendataan kerusakan, penyediaan bibit, penanaman kembali, pendampingan teknis, hingga dukungan ekonomi selama tanaman belum menghasilkan.
Berdasarkan simulasi kebutuhan pemulihan untuk 28.913 pohon dan 340 petani, diperlukan anggaran indikatif sekitar Rp5,29 miliar. Perhitungan ini mencakup pengadaan bibit cengkeh sebesar Rp2,89 miliar, biaya penanaman kembali Rp722,82 juta, bantuan awal kepada petani Rp680 juta, serta operasional dan pendampingan pemulihan Rp1 miliar.
Angka Rp5,29 miliar itu patut menjadi bahan pertimbangan serius dalam penyusunan kebijakan pemulihan. Apalagi jika dibandingkan dengan potensi kehilangan pendapatan petani yang dalam skenario tengah diperkirakan mencapai Rp13,01 miliar setiap tahun.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu perlu memastikan apakah APBD Perubahan 2026 masih memiliki ruang untuk membiayai kebutuhan mendesak tersebut. Jika kemampuan anggaran tahun berjalan terbatas, program pemulihan harus dimasukkan secara terencana dalam APBD 2027.
Perangkat daerah terkait, terutama dinas yang membidangi pertanian, perkebunan, penanggulangan bencana, dan sosial, harus bekerja secara terintegrasi. Jangan sampai petani harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain hanya untuk mendapatkan kepastian mengenai bantuan yang menjadi hak dan kebutuhan mereka.
Pendataan menjadi langkah pertama yang tidak boleh ditawar. Pemerintah harus memastikan identitas petani, luas kebun, jumlah pohon yang benar-benar mati, jumlah tanaman yang masih dapat diselamatkan, serta tingkat kerugian masing-masing keluarga. Data tersebut harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan agar bantuan tepat sasaran.
Selanjutnya, pemerintah perlu menyusun skema pemulihan yang tidak hanya berorientasi pada pengadaan bibit. Bibit tanpa kepastian penanaman, pendampingan, dan pemeliharaan hanya akan menjadi program administratif. Petani membutuhkan jaminan bahwa tanaman pengganti dapat tumbuh dan kembali menjadi sumber pendapatan.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah dukungan ekonomi selama masa tunggu. Tanaman cengkeh yang baru ditanam membutuhkan waktu untuk kembali produktif. Dalam periode tersebut, petani tetap harus memenuhi kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan program bantuan sementara, pemberdayaan ekonomi alternatif, pengembangan komoditas lain yang sesuai dengan kondisi wilayah, serta akses terhadap program perlindungan sosial bagi keluarga yang memenuhi persyaratan.
Di sisi lain, peristiwa ini harus menjadi peringatan tentang pentingnya pengelolaan lingkungan dan pencegahan karhutla. Pemerintah tidak boleh hanya membangun respons setelah bencana terjadi. Sistem peringatan dini, pengawasan kawasan rawan kebakaran, edukasi masyarakat, kesiapan personel, serta sarana pemadaman harus diperkuat.
Kondisi kekeringan dan angin kencang yang mempercepat penyebaran api menunjukkan bahwa kesiapsiagaan menghadapi musim rawan kebakaran harus menjadi agenda permanen pemerintah daerah. Pencegahan jauh lebih baik daripada membiarkan masyarakat kembali menanggung kerugian yang sama setiap tahun.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah dalam menangani karhutla Taliabu bukan semata-mata berapa banyak titik api yang berhasil dipadamkan atau berapa luas lahan yang telah dinyatakan aman. Ukuran yang lebih penting adalah apakah petani yang kehilangan kebun mampu bangkit, apakah sumber penghidupan mereka dapat dipulihkan, dan apakah ekonomi keluarga terdampak kembali berjalan.
Bencana ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas pembangunan. Jangan sampai pembangunan daerah terlihat berjalan di atas kertas, sementara petani yang menjadi bagian penting dari fondasi ekonomi lokal justru dibiarkan berjuang sendiri menghadapi dampak bencana.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu perlu menjadikan pemulihan kebun cengkeh sebagai agenda prioritas, bukan sekadar kegiatan tambahan setelah masa tanggap darurat berakhir. Sebab, bagi petani, kebun bukan hanya kumpulan pohon. Di dalamnya ada tabungan keluarga, biaya sekolah anak, kebutuhan rumah tangga, dan harapan untuk masa depan.
Karhutla telah membakar lahan dan merusak tanaman produktif. Jangan biarkan dampaknya ikut membakar harapan petani. Kini saatnya pemerintah membuktikan keberpihakan melalui kebijakan, anggaran, dan tindakan nyata. Sebab, keberhasilan pemerintah bukan hanya ketika api berhasil dipadamkan, tetapi ketika kehidupan masyarakat yang terdampak berhasil dinyalakan kembali.(*)

