radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 29 Oktober 2026

Kades Soahukum Studi Banding Budidaya Ikan ke Bogor

RadarTimur.id, Tobelo — Pemerintah Desa Soahukum, Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), mulai menyiapkan pengembangan sektor perikanan melalui studi banding budidaya ikan ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 29–30 Oktober 2026.

Kegiatan yang dilakukan Kepala Desa Soahukum, Reimer Hein Sinyiang, tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan pengetahuan dalam pengelolaan usaha budidaya ikan berbasis teknologi. Lokasi yang dikunjungi berada di Desa Kali Putih, Kelurahan Tanjung Alang, Kabupaten Bogor.

Dalam kunjungan tersebut, Reimer didampingi Kepala Dinas Perikanan Halut, Tos Hendrik, serta Supri dan Ucok. Mereka mempelajari sistem pengembangan budidaya ikan, terutama teknologi bioflok dan RAS (Recirculating Aquaculture System).

Reimer mengatakan, pengembangan budidaya ikan membutuhkan pemahaman teknis, keterampilan, serta pelatihan agar pengelolaannya dapat berjalan secara profesional dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Dalam pengelolaan sumber daya, khususnya budidaya ikan, kita membutuhkan pemahaman dan pelatihan sehingga prosesnya dapat berjalan lebih profesional,” ujar Reimer, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, studi banding ini tidak sekadar menjadi sarana pertukaran pengetahuan, tetapi juga untuk mempelajari teknologi budidaya yang berpotensi diterapkan di Desa Soahukum.

Melalui penerapan sistem bioflok dan RAS, pihaknya berharap pengembangan sektor perikanan dapat menjadi inovasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Bahkan, program tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi proyek percontohan (pilot project) bagi wilayah lain.

Reimer juga mendorong keterlibatan kelembagaan ekonomi masyarakat, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Karang Taruna, dalam pengelolaan usaha budidaya ikan. Dengan manajemen yang baik dan berkelanjutan, sektor ini berpotensi membuka lapangan pekerjaan, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Jika dapat dikelola oleh lembaga seperti BUMDes atau Karang Taruna, dampak ekonominya bisa dirasakan masyarakat, termasuk mengurangi angka pengangguran dan menambah pendapatan warga desa,” jelasnya.

Dia berharap pengembangan sektor perikanan tidak hanya menjadi perhatian Pemerintah Desa Soahukum, tetapi juga dapat diikuti desa-desa lain di Halmahera Utara, khususnya di Kecamatan Kao Barat, mengingat potensi perikanan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat.

Reimer turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, khususnya Dinas Perikanan, serta Direktur PT NHM, Haji Robert, atas dukungan, dorongan, dan motivasi terhadap upaya pengembangan budidaya ikan di Desa Soahukum.

“Semoga ke depan kita selalu bekerja sama dengan semua unsur pemerintah dan seluruh pihak agar potensi sumber daya yang ada di desa dapat terus dikembangkan dan dikelola sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tutupnya.(val)