radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 28 Oktober 2026

Pemkab Halut Susun SLHD 2026

RadarTimur.id, Tobelo — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) memperkuat tata kelola lingkungan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Tahun 2026.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan yang memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan.

Kegiatan berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua (FTJ) Lantai II Kantor Bupati Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Rabu (28/10/2026), dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halut, E.J. Papilaya, mewakili Bupati.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Bidang Administrasi Umum Setda Halut Wenas Rompis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yudhiahart Noya, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat tidak boleh mengabaikan daya dukung serta daya tampung lingkungan.

Dia meminta SLHD tidak sekadar diperlakukan sebagai kewajiban administrasi tahunan, tetapi menjadi instrumen untuk menggambarkan kondisi lingkungan secara faktual sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

“SLHD harus mampu merefleksikan kondisi riil lingkungan, mulai dari kualitas air, udara, hutan, pesisir, tata kelola sampah, hingga kesiapan daerah menghadapi bencana dan perubahan iklim,” tegasnya.

Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait terlibat aktif dalam penyediaan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya penghargaan Nirwasita Tantra bukan menjadi tujuan utama penyusunan SLHD, melainkan indikator keberhasilan kebijakan lingkungan yang berbasis data dan berdampak bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala DLH Halut, Yudhiahart Noya, mengingatkan pentingnya kerja lintas sektor dalam penyusunan dokumen tersebut. Ia meminta seluruh instansi menghindari ego sektoral maupun pola kerja individual karena kualitas SLHD sangat bergantung pada kelengkapan data dari masing-masing sektor.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Seluruh instansi harus aktif memberikan data dan informasi yang dibutuhkan sehingga dokumen SLHD benar-benar menggambarkan kondisi lingkungan Halmahera Utara,” ujarnya.

Yudhiahart menyebut sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan SLHD, di antaranya pengelolaan limbah, kondisi daerah aliran sungai (DAS), kawasan pesisir dan pantai, serta dampak aktivitas pertambangan dan industri terhadap lingkungan.(val)