radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Minggu, 1 November 2026

GEREJA YANG DIPERBARUI, BERDAMPAK BAGI DUNIA

Oleh: Kostant Dehe, S.Pd

Mahasiswa Pascasarjana Magister Administrasi Pendidikan – Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta

Setiap tanggal 31 Oktober, umat Kristen mengenang momentum Reformasi Gereja yang telah berlangsung selama 509 tahun. Reformasi yang berakar pada gerakan pembaruan abad ke-16 bukan sekadar catatan sejarah, tetapi menjadi pengingat bahwa gereja dipanggil untuk terus melakukan pembaruan dalam iman, kehidupan, pelayanan, dan kesaksiannya.

Reformasi Gereja pada abad ke-16 muncul sebagai respons terhadap berbagai persoalan dalam kehidupan gereja, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, penyimpangan moral, serta praktik-praktik yang dinilai telah menjauh dari kebenaran Firman Tuhan. Gerakan tersebut mendorong gereja kembali menempatkan Alkitab dan Injil Yesus Kristus sebagai dasar kehidupan iman.

Martin Luther, John Calvin, dan Ulrich Zwingli menjadi sejumlah tokoh penting dalam gerakan tersebut. Semangat Reformasi kemudian dirumuskan melalui Lima Sola: Sola Scriptura, Sola Fide, Sola Gratia, Solus Christus, dan Soli Deo Gloria—hanya Alkitab, hanya oleh iman, hanya oleh anugerah, hanya Kristus, dan kemuliaan hanya bagi Allah.

Namun, setelah 509 tahun berlalu, pertanyaan penting bagi gereja masa kini bukan hanya apakah kita mampu mengingat sejarah Reformasi, melainkan apakah gereja masih bersedia untuk terus direformasi?

Reformasi tidak boleh berhenti sebagai peristiwa sejarah. Reformasi harus menjadi semangat yang terus hidup dalam tubuh gereja. Gereja yang telah direformasi harus senantiasa membuka diri terhadap pembaruan berdasarkan Firman Tuhan.

Pembaruan gereja tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan struktur organisasi, pergantian kepemimpinan, perubahan tata ibadah, ataupun pembentukan program-program baru.

Reformasi sejati menyentuh kehidupan spiritual, pemahaman teologis, karakter pelayanan, serta praktik kehidupan bergereja.

Gereja dipanggil untuk kembali menempatkan Kristus sebagai pusat kehidupan, pemberitaan, dan pelayanan. Karena itu, gereja harus menghadirkan integritas iman, kemurnian ajaran, keadilan, serta pelayanan yang relevan dengan tantangan zaman.

Pertanyaannya kemudian: apakah pelayanan gereja hari ini sungguh-sungguh berpusat pada Kristus, atau justru mulai berpusat pada manusia, jabatan, popularitas, dan kepentingan organisasi?

Pertanyaan ini penting untuk direnungkan bersama.

Jabatan pelayanan bukanlah ruang untuk mencari kehormatan atau kekuasaan. Karunia, jabatan, dan kesempatan untuk melayani merupakan anugerah Allah. Karena itu, pelayanan seharusnya menjadi ruang untuk menghadirkan kasih, bukan arena untuk membangun kepentingan pribadi.

Di tengah perubahan sosial yang begitu cepat, gereja membutuhkan keberanian untuk terus melakukan evaluasi dan pembaruan.

Alkitab harus tetap menjadi dasar, pedoman, otoritas, dan standar utama dalam kehidupan serta pelayanan gereja. Keputusan gereja tidak seharusnya hanya dibangun berdasarkan tradisi, kepentingan organisasi, pemikiran manusia, ataupun tuntutan zaman, tetapi harus senantiasa diuji dalam terang Firman Tuhan.

Gereja yang berakar pada Firman bukan berarti gereja yang menutup diri terhadap perubahan. Sebaliknya, gereja harus mampu membaca perubahan zaman secara kritis tanpa kehilangan identitas dan dasar imannya.

Di sinilah gereja membutuhkan pembaruan paradigma: terbuka terhadap zaman, tetapi tidak kehilangan kebenaran; adaptif terhadap perubahan, tetapi tidak kehilangan Kristus sebagai pusat.

Gereja juga dipanggil untuk menjadi komunitas yang inklusif.

Dalam masyarakat yang plural, gereja harus mampu membuka diri, menerima, menghargai, dan memberikan ruang kepada setiap orang tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, pendidikan, suku, budaya, maupun kondisi kehidupan.

Gereja tidak boleh hanya hadir di dalam gedung-gedung ibadah. Gereja harus hadir di tengah persoalan manusia.

Ketika masyarakat menghadapi ketidakadilan, gereja harus memiliki suara. Ketika orang kecil membutuhkan pembelaan, gereja harus hadir. Ketika terjadi perpecahan, gereja harus menjadi jembatan. Ketika manusia kehilangan harapan, gereja harus menghadirkan kasih dan pengharapan.

Dengan demikian, gereja tidak hanya menjadi komunitas yang berbicara tentang Injil, tetapi juga komunitas yang menghadirkan nilai-nilai Injil dalam kehidupan nyata.

Peringatan 509 tahun Reformasi Gereja seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama.

Gereja perlu bertanya kepada dirinya sendiri: apakah kehidupan bergereja kita semakin mencerminkan Kristus? Apakah pelayanan kita semakin berakar pada Firman? Apakah kepemimpinan gereja semakin berintegritas? Apakah gereja semakin dekat dengan masyarakat dan persoalan kemanusiaan?

Sebab, gereja yang telah direformasi harus senantiasa diperbarui berdasarkan Firman Allah.

Ecclesia reformata, semper reformanda secundum verbum Dei.

Gereja yang diperbarui bukan gereja yang sekadar berubah secara administratif, tetapi gereja yang mengalami transformasi spiritual, teologis, dan praksis. Gereja yang diperbarui adalah gereja yang kembali kepada Kristus, berakar pada Firman, terbuka terhadap sesama, dan mampu menghadirkan dampak nyata bagi dunia.

Karena itu, memperingati Reformasi Gereja bukan hanya tentang mengenang Martin Luther dan sejarah 31 Oktober 1517. Lebih dari itu, Reformasi adalah panggilan bagi gereja masa kini untuk terus bercermin, berbenah, dan memperbarui diri.

Kiranya pada usia 509 tahun Reformasi Gereja, kita tidak hanya menjadi gereja yang pernah direformasi, tetapi menjadi gereja yang terus-menerus bersedia diperbarui oleh Firman dan Roh Kudus—agar iman tidak hanya terdengar dalam khotbah, tetapi nyata dalam kehidupan dan berdampak bagi dunia.

Selamat memperingati Hari Ulang Tahun ke-509 Reformasi Gereja, 31 Oktober 2026.

“Tetap berakar dalam Firman, diperbarui oleh Roh Kudus, dan teguh dalam iman.”