radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Senin, 30 Juni 2025

Sofifi, Ibu Kota Tanpa Kota

Muhammad Rizal

Pimpinan Redaksi RadarTimur.id

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, membuat pernyataan yang menggugah logika dan nurani publik dalam acara nasional di Karawang, Jawa Barat, Minggu (29/6).

Di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menteri, secara Daring (dalam jaringan), Sherly menyuarakan satu keganjilan administratif yang selama ini dibiarkan berlarut-larut yaitu Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara, masih berstatus kelurahan.

Sudah lebih dari dua dekade Maluku Utara berdiri sebagai provinsi mandiri berdasarkan UU No. 6 Tahun 2003, namun hingga hari ini, pusat pemerintahannya tidak kunjung mendapatkan legitimasi administratif sebagai sebuah kota.

Sofifi hanya sebatas lokasi, bukan entitas otonom. Gedung-gedung pemerintahan berdiri, tetapi pengelolaan infrastrukturnya masih berada di bawah Kota Tidore Kepulauan. Ini ibarat menempatkan jantung di tubuh yang tidak memiliki sistem peredaran darahnya sendiri.

Bayangkan Jakarta hanya sebagai kelurahan di bawah Kabupaten Bogor. Atau Palangka Raya tidak pernah menjadi kota mandiri meski menjadi ibu kota Kalimantan Tengah. Itulah situasi Sofifi. Status yang tidak sebanding dengan beban fungsionalnya. Wacana pemekaran telah lama bergema, namun selalu mentok dengan berbagai alasan termasuk pada tembok moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan sejak 2014.

Pemerintah pusat berkali-kali berdalih soal efisiensi anggaran dan rendahnya kinerja daerah otonom baru. Namun Sofifi adalah pengecualian an anomaly karena ini bukan soal ekspansi wilayah atau penggandaan birokrasi, tetapi soal koreksi atas keganjilan tata kelola yang sudah terlalu lama dibiarkan.

Desakan pemekaran Sofifi adalah refleksi dari kebutuhan riil, kebutuhan akan efisiensi birokrasi, pemerataan pembangunan, dan kemandirian fiskal. Tanpa status kota, Sofifi tidak memiliki kemampuan mengelola anggaran, tidak punya hak membentuk organisasi perangkat daerah sendiri, dan sulit mendapatkan akses langsung ke program nasional.

Pemekaran Sofifi bukan soal simbolik semata. Ini menyangkut pembentukan sistem pemerintahan yang sesuai dengan fungsi wilayah. Jika Sofifi diubah menjadi kota administratif atau kota otonom, maka:

– Sofifi akan memiliki APBD sendiri dan lebih mudah menarik anggaran pusat, Dapat membentuk perangkat daerah seperti Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan lainnya.

– Lebih leluasa menarik investor karena memiliki wewenang dalam perizinan dan pengembangan kawasan.

– Bisa mengatur pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan lokal, bukan sekadar mengikuti skema kabupaten induk yang cakupannya terlalu luas.

Penting dicatat, Sofifi saat ini dikepung oleh proyek-proyek strategis nasional di Pulau Halmahera, termasuk hilirisasi nikel, pengembangan energi terbarukan, dan kawasan industri berbasis sumber daya alam. Tanpa status kota, peran strategis ini akan terhambat oleh struktur birokrasi yang tidak sesuai kapasitas.

Pernyataan Sherly juga harus dibaca sebagai peringatan bahwa ketimpangan administratif bisa menjadi penghambat serius bagi pembangunan nasional, apalagi di kawasan timur Indonesia yang selama ini kerap tertinggal. Jika pemerintah serius ingin membangun dari pinggiran, maka tidak ada alasan menunda pemekaran Sofifi.

Kebijakan pemekaran daerah bisa saja tetap selektif, tetapi pengecualian harus diberikan untuk kasus seperti Sofifi. Langkah konkret berikutnya adalah menyusun RUU Kota Sofifi, didukung kajian teknokratis dan aspirasi masyarakat.

Sofifi adalah simbol dari wajah pembangunan yang belum tuntas. Jika Presiden Prabowo dan DPR RI ingin meninggalkan warisan tata kelola yang adil dan visioner, menjadikan Sofifi kota mandiri adalah langkah awal yang bermakna.

Ini bukan hanya soal status administratif. Ini soal harga diri, logika pemerintahan, dan hak warga untuk mendapatkan pelayanan layak dari sebuah ibu kota.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini