Hari Ini Desa Sambiki Baru Tentukan Kepala Desa
RadarTimur.id, Morotai – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, hari ini (Kamis, 21 Mei 2026) digelar.
Sebanyak 41 perwakilan warga dijadwalkan ikut dalam musyawarah penentuan kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai, Muzakir Sibua, mengatakan Desa Sambiki Baru menjadi desa pertama yang melaksanakan Pilkades PAW di Morotai tahun ini.
“Empat desa lainnya akan menyusul,” katanya saat dihubungi, Rabu (20/5/2026).
Menurut Muzakir, Pilkades PAW Sambiki Baru diikuti tiga calon. Dua calon berasal dari unsur pemerintah desa, yakni Sekretaris Desa dan seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sementara satu calon lainnya berasal dari unsur masyarakat.
“Calon dari PNS tidak ada. Dari Pemdes dua orang, yaitu Sekdes dan salah satu anggota BPD,” ujarnya.
Dia menjelaskan, proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kelompok tani, kelompok nelayan hingga perwakilan RT.
“Setiap RT diberikan jatah maksimal lima orang perwakilan,” jelasnya.
Berdasarkan data panitia, jumlah peserta musyawarah yang akan terlibat dalam pemilihan mencapai sekitar 41 orang.
“Informasi dari panitia, peserta musyawarah kurang lebih 41 orang perwakilan,” katanya.
Muzakir berharap seluruh peserta dapat hadir dalam musyawarah tersebut. Namun, proses tetap dinyatakan sah apabila memenuhi kuorum minimal setengah dari jumlah peserta yang diundang.
“Yang jelas harus setengah dari jumlah yang hadir. Misalnya dari 41 orang, yang hadir 21 atau 23 maka sudah dianggap sah,” terangnya.
Apabila dalam musyawarah tidak tercapai mufakat, maka mekanisme penentuan kepala desa akan dilanjutkan melalui voting.
“Pemenang ditentukan dengan suara 50 persen plus satu. Pokoknya selisih satu suara sudah dianggap pemenang,” tambah Muzakir.
Dia menambahkan, jalannya musyawarah akan dipimpin langsung oleh BPD, sedangkan pelaksanaan teknis pemilihan menjadi tanggung jawab panitia Pilkades PAW.
“Jadi BPD tugasnya hanya membuka jalannya musyawarah, selebihnya panitia yang melaksanakan,” tandasnya.
Terkait tahapan uji kelayakan calon, Muzakir menegaskan hal tersebut tidak dilakukan karena jumlah calon hanya tiga orang, “Kalau cuma tiga calon, kita sudah tidak uji kelayakan lagi,” pungkasnya.(ksm)

