radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Jumat, 21 Agustus 2026

Polisi Ungkap Tiga Tersangka di Balik Kematian Pria yang Ditemukan di Wai Hama

RadarTimur.id, Sanana — Kepolisian Resor Kepulauan Sula mengungkap fakta baru di balik penemuan jasad seorang pria di belakang SD Inpres Desa Wai Hama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula pada Minggu (16/8/2026). Hasil penyelidikan polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Hendres mengatakan, korban tidak meninggal akibat kecelakaan tunggal seperti dugaan awal. Polisi menemukan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Korban ditemukan meninggal bukan karena mengalami laka tunggal, akan tetapi diduga mengalami pengeroyokan hingga meninggal dunia,” kata AKBP Hendres, Jumat (21/8/2026).

Tiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial AT alias An (25), RF alias Mita (27), dan FAR alias Reno. Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan.

AKBP Hendres menjelaskan, rangkaian kejadian bermula pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIT. Saat itu, korban bersama sejumlah rekannya, termasuk para tersangka, sedang mengonsumsi minuman keras di halaman sebuah rumah yang berada tidak jauh dari lokasi pesta pernikahan di Desa Wai Hama.

Sekitar pukul 02.00 WIT, tersangka RF mengajak korban bersama teman-temannya berpindah ke rumahnya. Mereka kemudian melanjutkan pesta minuman keras hingga sekitar pukul 04.00 WIT.

Setelah itu, korban mengajak para tersangka dan sejumlah rekannya kembali ke lokasi pesta pernikahan di Desa Wai Hama untuk berjoget. Seusai berjoget, korban bersama AT, RF, FAR serta sejumlah saksi kembali ke rumah dan melanjutkan konsumsi minuman keras.

Menjelang pagi, sebagian teman korban memilih pulang. Sementara korban masih berada di rumah bersama ketiga tersangka dan seorang saksi bernama Marfel.

Menurut keterangan polisi, saat itu tersangka FAR sempat keluar dari rumah selama kurang lebih 20 menit. Setelah kembali, FAR masuk ke kamar belakang untuk berbaring. Namun, korban, RF, dan AT tidak berada di ruang tengah.

Sekitar pukul 07.00 WIT, AT kemudian memanggil FAR untuk melihat ke dalam salah satu kamar melalui celah plafon. Dari situ, mereka melihat korban bersama RF berada di dalam kamar.

AT kemudian memerintahkan FAR mendobrak pintu kamar. Setelah pintu terbuka, AT masuk dan memukul korban satu kali pada bagian jidat sebelah kanan. Pukulan tersebut menyebabkan luka pada bagian pelipis kanan korban.

Sementara itu, FAR diduga memukul korban sebanyak tiga kali. Dua pukulan mengenai bagian pipi kanan dan satu pukulan mengenai mata kanan hingga korban tidak sadarkan diri.

“Setelah mereka memeriksa kondisi korban sudah tidak bernapas dan telah meninggal dunia,” ujar AKBP Hendres.

Mengetahui korban telah meninggal dunia, para tersangka kemudian diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban ke lokasi lain. Polisi menyebut AN dan RF kemudian menyewa sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi DG 1559 AC.

Mobil tersebut disewa menggunakan uang milik korban sebesar Rp3 juta. Dari jumlah itu, Rp250 ribu digunakan untuk membayar biaya sewa kendaraan, sedangkan uang sebesar Rp2,75 juta disebut masih tersisa.

Jasad korban kemudian dibawa menggunakan mobil rental tersebut dan dibuang di semak-semak yang berada di belakang SD Inpres Desa Wai Hama.

“Setibanya di lokasi, korban diletakkan di semak-semak belakang. Sementara sepeda motor korban dibawa oleh FAR ke lokasi tersebut,” jelas Hendres.

FAR kemudian datang ke lokasi menggunakan sepeda motor milik korban. Setelah melihat jasad korban dalam posisi tengkurap di atas tanah, sepeda motor tersebut diletakkan di dekat jasad korban.

“FAR kemudian datang menggunakan sepeda motor milik korban, melihat korban dalam keadaan tengkurap di atas tanah, lalu meletakkan sepeda motor tersebut di dekat korban dan berjalan menuju jalan raya,” ungkapnya.

Polisi kini terus mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing tersangka. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dengan terungkapnya kasus ini, polisi memastikan penemuan jasad di Desa Wai Hama bukan merupakan kecelakaan tunggal. Korban diduga meninggal setelah mengalami kekerasan, sebelum jasadnya dipindahkan dan dibuang untuk menghilangkan jejak.(var)