Ditegur akibat Karaoke Larut Malam, Kades Cio Maloleo Diduga Aniaya Warga hingga Bersimbah Darah
RadarTimur.id, Morotai — Kepala Desa Cio Maloleo, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Hopni Tebi, diduga menganiaya seorang warga, Tino Wowa (38), setelah ditegur karena menggelar karaoke menggunakan pengeras suara hingga larut malam di Kantor Desa Cio Maloleo.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIT, Senin (24/8/2026).
Tino mengaku mendatangi Kantor Desa Cio Maloleo karena merasa terganggu dengan suara musik yang dinilai terlalu keras. Saat itu, Hopni disebut sedang berkaraoke bersama Sekretaris Desa Cio Maloleo, Arien Siboso, serta sejumlah orang lainnya.
Menurut pengakuan Tino, kedatangannya semata-mata untuk meminta agar volume suara dikecilkan. Namun, teguran tersebut justru berujung pada dugaan penganiayaan.
“Malam itu saya sangat terganggu dengan dentuman suara sound system dari kantor desa. Saya datang berniat menegur kades dan sekdes agar mengecilkan volume. Memang saat itu saya menegur dengan nada jengkel dan sempat sedikit mendorong Pak Kades,” ujar Tino.
Tino mengaku setelah terjadi ketegangan, dirinya kemudian diduga dikeroyok oleh sejumlah orang.
Kedua tangan dan kakinya bahkan diikat sehingga tidak dapat melakukan perlawanan.
“Mereka tidak cuma memukul. Kedua tangan dan kaki saya diikat sampai saya tidak bisa melawan sedikit pun. Kades bersama keluarganya menganiaya, menyeret, dan menginjak-injak saya,” ungkap Tino.
Akibat kejadian tersebut, Tino mengaku mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh dan bersimbah darah.
Sementara itu, Kepala Desa Cio Maloleo Hopni Tebi belum memberikan tanggapan atas dugaan penganiayaan tersebut. Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini ditayangkan.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada kepolisian. Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Yakup B. Panjaitan, melalui Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Ipda Muh. Yusuf Kasim, membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan dari kedua belah pihak.
“Kami sudah menerima laporan polisi (LP) dari kedua belah pihak. Dalam hal ini, korban maupun kepala desa sama-sama membuat laporan polisi,” kata Yusuf.
Menurut Yusuf, penyidik akan memanggil Kepala Desa Cio Maloleo untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut.
“Mulai besok kami melakukan konfirmasi kepada kepala desa untuk menghadap ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Dengan adanya laporan dari kedua belah pihak, kepolisian diharapkan dapat mengusut perkara tersebut secara objektif dan mengungkap kronologi kejadian berdasarkan keterangan para pihak serta alat bukti yang tersedia.(ksm)

