radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 9 September 2026

Perubahan APBD 2026 Halut Naik, Pendapatan Diproyeksi Tembus Rp1,1 Triliun

RadarTimur.id, Tobelo — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Halmahera Utara dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Halut, Selasa (8/9/2026).

Ranperda disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Utara, Kasman Hi Ahmad, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa. Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.100.420.650.180,18 atau naik Rp23,25 miliar dibandingkan APBD induk sebesar Rp1.077.165.681.563,00.

Belanja daerah juga mengalami kenaikan dari Rp1.075.165.681.563,00 menjadi Rp1.090.382.944.267,15 atau bertambah Rp15,21 miliar. Dengan struktur tersebut, perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencatat surplus anggaran sebesar Rp10.037.705.913,03.

Wabup Kasman menjelaskan, perubahan APBD tidak semata-mata dipengaruhi peningkatan pendapatan maupun belanja, tetapi juga dilakukan untuk menyelaraskan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan perkembangan pelaksanaan anggaran serta mempertimbangkan sisa waktu tahun berjalan.

“Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan hanya disebabkan oleh bertambahnya atau berkurangnya target penerimaan pendapatan maupun bertambahnya belanja yang sudah ditetapkan, melainkan juga untuk sinkronisasi program dan kegiatan yang ada dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran belanja,” kata dia.

Dari sisi pendapatan, kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari Rp197,18 miliar menjadi Rp211,55 miliar atau bertambah Rp14,36 miliar. Pendapatan transfer juga naik dari Rp870,01 miliar menjadi Rp877,52 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari Rp9,95 miliar menjadi Rp11,34 miliar.

Wabup Kasman menyebutkan, penyesuaian tersebut dipengaruhi perubahan penerimaan dana transfer dan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Sementara pada sisi belanja, pemerintah daerah melakukan pemetaan serta rasionalisasi program pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan skala prioritas dan tingkat urgensi.

Pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan setelah perubahan dirancang sebesar Rp8.037.705.913,03, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp2 miliar. Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRD dapat segera dituntaskan agar penetapan Perubahan APBD tidak melampaui batas waktu yang ditentukan.

Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika yang berkembang.

“Penyesuaian anggaran dalam praktik berpemerintahan daerah adalah sebuah proses untuk menjawab berbagai dinamika dan perubahan asumsi dasar yang telah ditetapkan dalam anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Dia menambahkan, pembahasan perubahan APBD tidak hanya melihat perubahan angka, tetapi juga memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. DPRD, pemerintah daerah dan TAPD diminta serius menuntaskan pembahasan mengingat Ranperda tersebut memiliki batas waktu penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(val)