Pemkab Halut Ajukan Ranperda APBD 2027 Rp1,09 Triliun, Defisit Rp12 Miliar
RadarTimur.id, Tobelo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total belanja daerah sebesar Rp1,092 triliun.
Pengajuan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Halut, Kasman Hi. Ahmad, dalam Rapat Paripurna DPRD Halut, Jumat (30/10/2026), yang berlangsung di Ruang Rapat Bangsaha DPRD Halut.
Dalam rancangan postur APBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.080.864.003.924,03, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.092.864.003.924,03. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp12 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.
Dalam penyampaiannya, Wabup Kasman menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 harus memperhatikan kondisi kemampuan fiskal daerah, terutama di tengah penurunan sejumlah sumber pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, hampir seluruh jenis transfer ke daerah mengalami penurunan, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Bagi Hasil (DBH). Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam merancang belanja agar tidak melampaui kemampuan pendapatan.
“Dengan adanya penurunan beberapa sumber penerimaan dimaksud, kami berharap kita semua bisa menahan diri tidak memasang angka belanja yang berlebihan karena dapat berdampak pada meningkatnya angka defisit yang akan mengganggu kestabilan kondisi keuangan daerah sebagaimana yang kita alami di tahun ini,” tegasnya.
Dia mengatakan, pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkomitmen melakukan penyehatan fiskal dengan menyesuaikan seluruh alokasi belanja berdasarkan kemampuan riil pendapatan daerah.
“Kami dari eksekutif melalui arahan kami kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk berkomitmen menyehatkan keuangan daerah melalui skema Ranperda APBD 2027 ini, di mana angka belanja yang kita rancang benar-benar disesuaikan dengan kemampuan riil atas pendapatan yang kita miliki,” ujarnya.
Wabup Kasman menjelaskan, langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya beban utang bawaan yang dapat membebani keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah juga berupaya memastikan hak-hak ASN, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya dapat dipenuhi tepat waktu.
Menurutnya, pembayaran hak-hak tersebut bukan hanya menyangkut kewajiban pemerintah, tetapi juga berpengaruh terhadap perputaran uang dan aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.
Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Halut tetap memberikan perhatian terhadap program prioritas nasional, di antaranya pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi, serta optimalisasi penggunaan produk lokal. Pengalokasian anggaran untuk program tersebut akan dilakukan secara terukur dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan pemerintah daerah yang menentukan arah pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Christina mengingatkan agar penyusunan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Dia juga meminta agar pembahasan APBD 2027 memperhatikan sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, serta pengembangan sektor pertanian dan perikanan.
Christina berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat bekerja secara serius dan konstruktif sehingga proses pembahasan hingga penetapan APBD dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Setelah memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Ranperda APBD 2027 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad, Ketua DPRD Christina Lesnussa bersama pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan OPD, tenaga ahli fraksi DPRD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.(val)

