radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 9 Juli 2026

Pemkab Pulau Morotai dengan Kemenkumham Malut Teken PKS Penguatan Pelayanan Hukum

RadarTimur.id, Ternate – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penguatan pelayanan hukum itu berlangsung di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025).

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Budi Arcasatijadiningkir, menandatangani langsung PKS tersebut. Acara ini turut disaksikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, Sekretaris Daerah Pulau Morotai Muhammad Umar Ali, serta para bupati dan wali kota se-Maluku Utara beserta jajaran pejabat terkait dari kedua belah pihak.

Kerja sama ini mencakup berbagai program penting, di antaranya pendampingan dan sosialisasi hukum, harmonisasi produk hukum daerah, fasilitasi pembentukan pos bantuan hukum di desa-desa, dukungan verifikasi dan akreditasi organisasi bantuan hukum, serta penguatan layanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual.

Bupati Rusli Sibua menyebut PKS tersebut sebagai momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

“Kami berharap melalui sinergi ini, masyarakat Pulau Morotai semakin mudah memperoleh akses hukum yang adil, transparan, dan merata, sehingga dapat memperkuat kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Budi Arcasatijadiningkir, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung pemerintah daerah memperluas jangkauan pelayanan hukum.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat, termasuk yang berada di daerah terluar seperti Morotai, memiliki perlindungan hukum yang memadai serta akses bantuan hukum gratis dan berkualitas,” tegasnya.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Pemkab Pulau Morotai dan Kemenkumham Malut optimistis dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.(ksm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini