radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 9 Juli 2026

Sidang Perdana PHI Ternate, PT. Adira Multifinance Cabang Ternate Mangkir

RadarTimur.id, Ternate – Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Ternate menggelar sidang perdana perkara perselisihan hubungan industrial dengan nomor perkara 17/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Tte, Senin (29/9/2025).

Perkara ini diajukan oleh penggugat, eks karyawan PT. Adira Dinamika Multifinance Cabang Ternate, Rudi Kamaludin, melawan pihak perusahaan sebagai tergugat.

Kuasa hukum penggugat, Sarwan Hi. Ibrahim, mengungkapkan bahwa sidang perdana tersebut berlangsung tanpa dihadiri pihak tergugat.

“Hari ini merupakan sidang pertama antara klien kami, Rudi Kamaludin, dengan PT. Adira Dinamika Multifinance Cabang Ternate. Namun pihak perusahaan tidak hadir,” jelasnya.

Sarwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak mantan karyawan yang hingga kini belum diberikan perusahaan.

“Hak eks karyawan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh PT. Adira Dinamika Multifinance Cabang Ternate,” tegasnya.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 13 Oktober 2025 mendatang.(jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini