Bupati Rusli Sibua Kembali Mangkir dari Rapat Paripurna DPRD Morotai
RadarTimur.id, Morotai – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai dengan tiga agenda penting kembali digelar tanpa kehadiran Bupati Morotai, Rusli Sibua, Rabu (1/10/2025).
Agenda paripurna tersebut membahas tiga hal strategis, yakni:
1. Pengesahan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
2. Persetujuan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
3. Beberapa agenda tambahan yang berkaitan dengan peraturan daerah.
Pantauan RadarTimur.id menunjukkan, kursi Bupati ditempati oleh Wakil Bupati Rio Cristian Pawane. Wakil Bupati duduk di samping Ketua DPRD Morotai, Muhamad Rizki, bersama pimpinan DPRD lainnya, Wakil Ketua I Jainudin Papala dan Wakil Ketua II Erwin Sutanto.
Absennya Bupati Rusli Sibua dalam sidang paripurna bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan catatan RadarTimur.id, Bupati Rusli sudah enam kali tidak menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Morotai sejak menjabat.
Alasan ketidakhadiran pun menimbulkan perbedaan keterangan. Ketua Fraksi Karya Demokrasi, Hi. Zainal Karim, menyebut Bupati tengah mendampingi anaknya yang melahirkan di Kota Ternate. Namun, Wakil Bupati Rio Cristian Pawane memberikan penjelasan lain.
“Pak Bupati ke Ternate untuk bertemu dengan investor. Waktu investor itu sangat terbatas, sehingga beliau harus menemuinya demi mendorong sektor ekonomi di Kabupaten Pulau Morotai,” kata Rio.
Sepanjang masa jabatannya, Bupati Rusli Sibua tercatat hanya menghadiri dua kali paripurna DPRD Morotai, yakni saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Paripurna Hari Ulang Tahun Kabupaten Pulau Morotai.(ksm)


Tinggalkan Balasan