radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 8 Juli 2026

Polres Pulau Taliabu Musnahkan Ribuan Liter Miras, Wujud Tegas Polda Malut Berantas Peredaran Ilegal

RadarTimur.id, Taliabu — Ribuan liter minuman keras berbagai jenis hasil operasi kepolisian dimusnahkan oleh Polres Pulau Taliabu, Senin (10/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Pulau Taliabu ini menjadi simbol komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Wahyu Adnan Kashogi, memimpin langsung prosesi pemusnahan yang turut dihadiri Wakapolres Pulau Taliabu, personel Brimob Kompi 4 Batalyon C Polda Malut, anggota Polres, serta sejumlah awak media.

Ribuan liter minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi kepolisian wilayah triwulan III dan IV tahun 2025. Barang bukti yang dihancurkan terdiri dari miras jenis cap tikus dan bir berbagai merek, yang disita dari berbagai titik operasi di Pulau Taliabu.

“Langkah ini merupakan upaya preventif dan penegakan hukum untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, dalam keterangan resminya.

Dari hasil pendataan, total miras yang dimusnahkan mencapai 1.541 liter cap tikus dan 443 botol bir berbagai merek. Rinciannya antara lain:

Cap tikus sebanyak 952 botol ukuran 600 ml (571 liter)

1.030 botol ukuran 400 ml (412 liter)

16 galon ukuran 25 liter (400 liter)

14 galon ukuran 5 liter (70 liter)

88 kantong ukuran 1 liter (88 liter)

Sedangkan untuk minuman beralkohol jenis bir dan sejenisnya terdiri dari 300 botol bir putih, 60 botol bir hitam, 48 botol bir mini, 12 botol whisky topi bintang, 12 botol anggur merah, serta 11 botol whisky merek Mc Donal.

Menurut Kombes Pol Bambang, peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu utama tindak kriminalitas dan gangguan keamanan di masyarakat. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan operasi rutin dan penegakan hukum secara berkelanjutan.

“Selain menindak, kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi terkait penjualan miras ilegal di lingkungannya,” tegasnya.

Dia menambahkan, kegiatan pemusnahan ini juga menjadi bentuk transparansi Polri terhadap hasil sitaan operasi, sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya konsumsi dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

“Pemusnahan ini bukan sekadar simbol, tapi pesan moral agar kita semua bersama-sama menjaga Pulau Taliabu tetap aman dan tertib,” pungkasnya.(ard)