radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Minggu, 23 Agustus 2026

Dari Tobelo ke Jakarta, Bupati Piet Jemput Program Rp700 Miliar untuk Halut

RadarTimur.id, Tobelo — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan program pembangunan di tengah kebijakan transfer ke daerah yang mengalami pemotongan pada 2026.

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua mengatakan, perubahan kebijakan transfer ke daerah membuat pemerintah kabupaten dan kota harus lebih aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar program pembangunan tetap dapat masuk ke daerah.

Menurut Bupati Piet, sebagian program pembangunan saat ini telah ditarik dan dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak bisa hanya menunggu alokasi anggaran, tetapi harus menyiapkan perencanaan dan mengusulkan program sesuai kebutuhan masyarakat.

“Hampir sebagian program sudah ditarik ke pemerintah pusat. Kalau mau mendapatkan program dan kebijakan dari pusat, maka harus melakukan koordinasi ke pusat,” kata Piet, pada media sosial resmi Humas Pemkab Halut, Kamis (20/8/2026).

Koordinasi tersebut, menurut Bupati Piet, menjadi salah satu alasan dirinya bersama Wakil Bupati Halut harus lebih sering melakukan perjalanan ke luar daerah. Pertemuan langsung dengan kementerian dan lembaga pemerintah pusat dinilai penting untuk menyampaikan kondisi serta kebutuhan pembangunan di Halut.

Hasil dari koordinasi tersebut, sepanjang 2026 hingga Agustus, Halut telah mendapatkan dukungan pembangunan dengan nilai lebih dari Rp700 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat dan dukungan pihak ketiga.

Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp600 miliar berasal dari APBN. Sementara sekitar Rp100 miliar lainnya berasal dari sumbangan pihak ketiga yang diarahkan untuk pembangunan sarana fisik, termasuk infrastruktur irigasi.

Bupati Piet menegaskan, dana tersebut tidak masuk ke kas Pemerintah Kabupaten Halut. Anggaran tetap berada di pemerintah pusat dan pelaksanaan program juga tidak dikelola langsung oleh pemerintah daerah.

Namun, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyiapkan perencanaan, data serta dokumen usulan yang menjadi dasar pemerintah pusat dalam menetapkan program pembangunan.

“Uang itu saat ini tidak ada di daerah, tetapi di pusat. Kalau tidak membangun koordinasi, jangan harap kita mendapatkan bagian,” tegasnya.

Menurutnya, pola pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat saat ini menuntut pemerintah daerah bekerja lebih aktif sejak tahap perencanaan. Setiap kebutuhan pembangunan harus disiapkan melalui data yang jelas dan perencanaan yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Setelah perencanaan disusun, usulan kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat. Proses tersebut membutuhkan koordinasi secara langsung sehingga pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan komunikasi melalui telepon.

“Harus datang untuk bertatap muka langsung menyampaikan kondisi sesungguhnya. Tidak hanya duduk di Tobelo. Kalau demikian, jangan harap ada pembangunan yang bersumber dari pusat masuk ke daerah,” ungkapnya.

Perjalanan dinas yang dilakukan pemerintah daerah, lanjut Piet, memang membutuhkan anggaran. Namun, pengeluaran tersebut harus dilihat dari hasil yang berhasil dibawa pulang untuk kepentingan pembangunan daerah.

Bila dibandingkan dengan nilai program yang berhasil masuk ke Halut, lebih dari Rp700 miliar, perjalanan untuk melakukan koordinasi ke pemerintah pusat dinilai memberikan hasil yang cukup signifikan.

Bupati Piet bahkan menyebut Halut kemungkinan menjadi salah satu kabupaten/kota di Maluku Utara yang mendapatkan dukungan pembangunan cukup besar dari pemerintah pusat pada 2026.

Sejumlah program yang telah mendapatkan dukungan antara lain pembangunan Sekolah Rakyat senilai sekitar Rp200 miliar, pembangunan irigasi sekitar Rp120 miliar, serta pembangunan bronjong di Desa Asimiro, Kecamatan Loloda Utara.

Dukungan pemerintah pusat juga mencakup pembangunan jembatan gantung di Desa Gulo. Selain itu, program Inpres Jalan Daerah diarahkan untuk menangani akses jalan dari kawasan pemerintahan hingga Desa Pale, Kecamatan Tobelo Selatan.

Pemerintah Kabupaten Halut juga telah mendapatkan informasi bahwa ruas jalan tersebut akan mendapatkan penanganan melalui program pemerintah pusat. Bagi Bupati Piet, masuknya berbagai program tersebut menjadi bagian dari upaya menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini menantikan pembangunan infrastruktur.

“Kesemuanya itu adalah bagian dari kerinduan masyarakat,” kata Piet.

Untuk mendapatkan dukungan tersebut, koordinasi dilakukan secara berjenjang melalui Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta anggota DPR RI asal Maluku Utara.

Pada sektor pertanian, koordinasi dilakukan melalui Alien Mus. Sementara sektor pekerjaan umum dikoordinasikan melalui Irine Yusiana Roba Putri.

Bupati Piet mengatakan, keberhasilan mendapatkan program pusat tidak terlepas dari kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan data serta kemampuan menyampaikan kebutuhan masyarakat secara langsung kepada kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah daerah, menurutnya, tidak bisa hanya menunggu kebijakan turun dari pusat. Kebutuhan pembangunan harus dibawa ke pemerintah pusat dengan data dan perencanaan yang jelas agar program yang dibiayai APBN benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Usulan itu memang dikelola oleh daerah, tetapi nilai manfaat dari anggaran yang turun ke daerah adalah untuk kepentingan masyarakat yang diprioritaskan,” pungkas Piet.(val)