radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Minggu, 23 Agustus 2026

Perda Hilirisasi Bukan Pembatasan Harga, PT NICO Dinilai Berperan dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat

Oleh: Yosafat Kotalaha

Sekretaris GAMKI HALUT

Peraturan Daerah (Perda) terkait hilirisasi komoditas kelapa di Kabupaten Halmahera Utara tidak dimaksudkan sebagai instrumen untuk membatasi atau mematok harga pembelian kelapa di tingkat petani.

Kebijakan tersebut justru diarahkan untuk mendorong terciptanya nilai tambah ekonomi melalui pengembangan industri dan investasi di daerah.

Pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan pertemuan dan tatap muka dengan masyarakat untuk menyampaikan substansi kebijakan hilirisasi tersebut. Dalam pertemuan-pertemuan pun dijelaskan bahwa, Perda hilirisasi membuka ruang bagi investor untuk masuk dan mengembangkan industri berbasis komoditas lokal di Halmahera Utara.

Kehadiran investasi di sektor hilirisasi diharapkan tidak hanya memberikan kepastian pasar bagi hasil produksi masyarakat, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomis komoditas, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Perda hilirisasi tidak tepat jika dipersepsikan semata-mata sebagai kebijakan untuk mengatur atau membatasi harga kelapa.

Semangat utama kebijakan hilirisasi adalah bagaimana komoditas yang selama ini menjadi hasil produksi masyarakat dapat memberikan nilai tambah lebih besar ketika diproses di dalam daerah.

Dalam konteks kelapa, keberadaan industri pengolahan menjadi salah satu bagian penting dari rantai tersebut. Semakin berkembang industri pengolahan, semakin besar pula peluang terbentuknya aktivitas ekonomi baru di sekitar sektor perkebunan, perdagangan, transportasi hingga tenaga kerja.

Pemerintah juga telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa terbukanya ruang investasi merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai pemasok bahan mentah, tetapi juga diharapkan memperoleh manfaat dari berkembangnya ekosistem industri di daerah.

Di tengah perdebatan mengenai tata niaga kelapa, keberadaan PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Tobelo dinilai memiliki posisi penting dalam mendukung perekonomian masyarakat Halmahera Utara.

Sebagai perusahaan yang bergerak dalam pengolahan komoditas kelapa, keberadaan PT NICO memberikan ruang bagi hasil produksi masyarakat untuk masuk ke dalam rantai industri. Aktivitas perusahaan juga berpotensi menggerakkan sektor ekonomi lain yang berkaitan dengan produksi dan distribusi kelapa. Karena itu, persoalan mengenai harga kelapa sebaiknya tidak dilihat hanya dari satu sisi.

Penetapan harga oleh perusahaan juga berkaitan dengan kondisi pasar nasional dan global serta berbagai komponen biaya dalam rantai pasok berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan.

Pada prinsipnya, pemerintah daerah selalu mengutamakan kepentingan petani tetap terlindungi, tetapi pada saat yang sama iklim investasi juga harus dijaga. Karena itu, apabila setiap persoalan tata niaga langsung diarahkan pada aksi boikot atau penghentian aktivitas perusahaan, hal tersebut justru berpotensi mengganggu keberlangsungan industri dan mengurangi daya tarik investor untuk menanamkan modal di Halmahera Utara. Karena tujuan utama kebijakan hilirisasi adalah menghadirkan sebanyak mungkin aktivitas ekonomi produktif di daerah. Dimana, petani membutuhkan harga yang layak, sementara daerah membutuhkan industri dan investasi yang berkelanjutan. Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan.

Pemerintah, perusahaan dan masyarakat justru perlu bergandengan tangan bersama untuk mencari formula tata niaga yang memberikan manfaat bagi semua pihak.

Dengan keberadaan PT NICO saat ini yang dinilai telah menjadi salah satu bagian penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat, menjaga keberlangsungan investasi sekaligus memastikan manfaatnya semakin besar bagi petani merupakan kepentingan bersama dan hal ini merupakan dampak dari hilirisasi.

Oleh karena itu, Kebijakan Hilirisasi ini bukan tentang membatasi harga kelapa, melainkan bagaimana kelapa sebagai komoditas unggulan daerah dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan mendorong pembangunan Halmahera Utara.