radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Senin, 7 September 2026

Polres Kepulauan Sula Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik Dua Karyawan PT MDP

RadarTimur.id, Sanana — Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret dua karyawan PT Mutiara Dana Pensiun (MDP) Unit Sanana.

Kedua karyawan tersebut masing-masing berinisial SU dan ST. Keduanya dilaporkan seorang warga berinisial EN atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan melalui media sosial WhatsApp.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres melalui Kasi Humas IPDA Jaya Afandi Soumena mengatakan, laporan tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula.

“Saat ini penyidik masih lakukan pendalaman kasus,” kata Jaya, Senin (7/9/2026).

Jaya menjelaskan, pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam laporan yang disampaikan pelapor terhadap kedua terlapor.

Menurut dia, proses tersebut perlu dilakukan sebelum perkara masuk ke tahapan penyelidikan maupun penyidikan. Terlebih, dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan merupakan perkara delik aduan.

“Sebelum ke tahap penyelidikan dan penyidikan, penyidik masih harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, karena ini kasus delik aduan,” ujarnya.

Polres Kepulauan Sula memastikan penanganan laporan tersebut dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Status kedua karyawan PT MDP tersebut masih sebagai terlapor dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya proses hukum lebih lanjut.(var)