Keluarga Pekerja PT IWIP yang Meninggal Dunia Tarima Santunan Rp 148 Juta
RadarTimur.id, Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan dan hak pekerja dengan menyerahkan santunan kematian kepada keluarga almarhum Theofani Izak Latul, salah satu pekerja PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Santunan senilai Rp 148 juta diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, kepada ahli waris yang merupakan ibu kandung almarhum, Ester Latul Leuwo pada Senin (21/7).
Turut hadir dalam kesempatan itu perwakilan manajemen PT IWIP serta pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara.
Wagub Sarbin menegaskan bahwa santunan tersebut adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab negara terhadap para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga kehilangan nyawa.
“Pemberian santunan kematian ini merupakan bentuk nyata dari pertanggungjawaban pemerintah kepada para pekerja yang gugur saat menjalankan tugas,” ujar Sarbin.
Wagub Sarbin juga menyampaikan duka cita dan empati mendalam kepada keluarga almarhum. Menurutnya, meskipun santunan tidak mampu menggantikan kehilangan namun kehadiran pemerintah dapat memberikan sedikit penguatan moral dan membantu meringankan beban keluarga.
“Tetap tabah, Ibu. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban,” ujarnya sambil menyerahkan santunan kepada Ester Latul Leuwo.(*)


1 Komentar
This is really interesting, You are a very skilled blogger.
I’ve joined your feed and look forward to searching for more
of your fantastic post. Also, I have shared your web site in my social networks
Here is my homepage; fintechbase